Anggota DPR-RI Anwar Idris: Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg Tak Efektif

Anggota DPR-RI Anwar Idris: Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg Tak Efektif
Anggota DPR-RI Anwar Idris: Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg Tak Efektif

PM, Jakarta –Anggota DPR RI asal Aceh, Anwar Idris mempertanyakan rencana pemerintah menaikkan harga tabung gas elpiji 3 kg. Hal itu disampaikan dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2020).

Menurut Anwar, rencana kenaikan harga tabung gas tersebut menjadi Rp37 ribu per tabung memberatkan keluarga miskin. Selama ini, gas elpiji 3 kg digunakan oleh keluarga tidak mampu, kurang mampu dan keluarga menengah, termasuk juga para pedagang kecil.

“Sehingga bagi mereka kenaikan harga ini akan menambah beban belanja bulanan mereka,” ujar anggota DPR Dapil Aceh II tersebut.

Setahu Anwar, alasan pemerintah menaikkan harga tabung tersebut karena selama ini kerap digunakan oleh keluarga mampu.

“Kalau itu alasannya, maka sebelum menaikkan, pemerintah perlu memastikan bahwa keluarga tidak mampu dan kurang mampu harus tetap bisa membeli gas elpiji 3 kg dengan harga sebelum naik,” saran anggota fraksi PPP tersebut.

Kritik lain Anwar, kenaikan gas 3 kg juga dikhawatirkan bakal berdampak pada inflasi, karena akan membuat harga-harga lain akan naik.

Selain itu, Anwar sebagai anggota Komisi VII yang membidangi urusan energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup itu juga menyoroti sistem barcode yang diusulkan pemerintah untuk distribusi gas tersebut ke keluarga miskin. Anwar ragu hal itu akan efektif.

“Karena selama ini penjualan elpiji 3 kg di tingkat masyarakat tidak bisa membedakan keluarga miskin dan keluarga mampu,” terangnya.

Karenanya, ia meminta Kementerian ESDM segera memikirkan formula yang tepat, baik secara teknologi, data dan sasarannya. Sehingga penyaluran bantuan tersebut benar-benar ditujukan kepada masyarakat berhak menerimanya.

“Bisa dimulai kerjasama dengan Kemensos, BPJS, BPS, dan pemerintah daerah,” ujar dia.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait