Anggota Dewan DPRA Tolak Anggaran Korpri

Anggota Dewan DPRA Tolak Anggaran Korpri
Anggota Dewan DPRA Tolak Anggaran Korpri

dewan-drpaBanda Aceh—Anggota DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh, tidak lagi mengalokasikan anggaran kepada Sekretariat DPP Korpri Aceh. Karena sebelumnya tidak pernah dibahas. Demikian ungkap anggota Komisi A DPRA Tgk Harun saat pembukaan masa Persidangan IV Tahun 2013 DPRA tentang pembahasan APBA Perubahan tahun 2013, Senin (30/9).

“Kita di komisi A, tidak pernah membahas anggaran kepada Korpri, termasuk pada APBA Perubahan, kenapa tiba–tiba anggarannya muncul dalam pendapat Badan Anggaran DPRA,” kata Tgk Harun saat instrupsi kepada pimpinan sidang Ketua DPRA Hasbi Abdullah ketika hendak menyudahi pembukaan sidang.

Dalam APBA Tahun 2013, pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran kepada Sekretariat DPP Korpri Aceh sebesar Rp 6,2 miliar. Pada APBA Perubahan anggaran bagi organisasi tersebut bertambah menjadi Rp 6,5 miliar.Hal serupa juga disampaikan Mansyur Nur Hakim, dirinya pun meminta agar Korpri di Aceh untuk dibubarkan.”Selain anggarannya dihapuskan, kita juga minta agar keberadaannya juga harus dihapuskan, karena tidak memberikan dampak dan manfaat apapun,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Kassah Hakim ini menilai bahwa Korpri awalnya hanyalah sebagai wadah reuni PNS. ”Lembaga yang euforia seperti ini baiknya dibubarkan saja, masih banyak anggaran bisa dimanfaatkan untuk persoalan lain seperti peningkatan kesejahteraan rakyat,”sebutnya.

Namun begitu, dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pimpinan DPRA.

”Kalau saya sejak awal sudah tegas menolak. Kita harap ke depan tidak ada lagi anggaran dialokasikan untuk wadah tempat menghimpun PNS tersebut,” ujarnya.[sul]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong
KIP Aceh mengakui bahwa tak ada Tatib yang dilanggar Paslon 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, soal penggunaan alat rekam di debat ketiga, Selasa malam 19 November 2024.

Komisioner KIP di Tiga Kabupaten Ini Masih Kosong