Anggaran Aneh Terjerat Sensor Dewan

Anggaran Aneh Terjerat Sensor Dewan
Anggaran Aneh Terjerat Sensor Dewan

Banggar DPRA memangkas sejumlah ‘anggaran aneh’ dalam RAPBA-P 2017. Beberapa program juga dicoret kerena perlu pengkajian mendalam. 

Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (RAPBA-P) 2017 sempat berlangsung ruwet, menyita waktu dan perdebatan alot. Setelah diserahkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin dalam rapat Badan Anggaran DPR Aceh, Kamis (14/9) lalu, sejumlah rencana program langsung menuai kontroversi.

Beberapa program menjadi sorotan serius anggota Banggar DPRA. Bahkan, beberapa anggota Banggar sepakat menolak atau mencoret beberapa item progam yang diusulkan Pemerintah Aceh.
Anggota Banggar yang juga Ketua Komisi II DPRA Nur Zahri menilai, ada beberapa program ‘aneh’ yang bertengger dalam KUA PPAS Perubahan 2017. Misalnya Tsunami Cup, Tsunami Game dan Sail Sabang, serta pengadaan mobil untuk perwakilan Jakarta sebanyak empat unit, pengembangan kelapa sawit hingga panjar untuk pembelian pesawat udara.

Kala itu, Nur Zahri mengkritik even Tsunami Cup dengan anggaran sebesar Rp11 miliar yang “dititip” di Dispora. Lalu, Tsunami Game dan Sail Sabang sebesar Rp7,5 miliar di Dinas Pariwisata, pengadaan mobil untuk perwakilan Aceh di Jakarta Rp3 miliar, pengembangan kelapa sawit Rp3 miliar di Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta panjar untuk pembelian pesawat udara sebesar Rp10 miliar melalui Dinas Perhubungan.

Tak hanya ditentang dewan, pro-kontra seputar renacana kegiatan dalam APBA-P 2017 juga ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, pembahasan ini ramai-ramai disoroti pengamat dan aktivis antikorupsi di Aceh.

Setelah melalui dinamika dan proses yang melelahkan, akhirnya pada Selasa (26/9) malam, Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan 2017 sebanyak Rp14,9 Triliun.

Dokumen KUA-PPAS tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRA Tengku Muharuddin dan Asisten I Pemerintah Aceh Iskandar A Gani yang mewakili Gubenur Aceh di Ruang Banggar DPR Aceh. “Pagu akhir yang disepakati yaitu sekitar Rp14,9 triliun,” kata Muharuddin kepada wartawan, usai penanganan dokumen tersebut.

Anggaran yang direncanakan sebelumnya, sebut Teungku Muhar, yaitu sebesar Rp14,7 triliun lebih. “Artinya, ada penambahan sekitar Rp177 miliar dari usulan awal. Anggaran perubahan ini diprioritaskan di beberapa SKPA, seperti Dispora, Sekretariat DPR Aceh, Biro Setda Aceh, dan bebera SKPA lainnya,” bebernya.

Sebelum dokumen KUA-PPAS ditandatangani, dalam perjalanan pembahasan APBA-P, terdapat beberapa item yang dirasionalisasi dan dihapus anggaranya oleh Tim Banggar dan Tim TAPA.
Salah satu item yang dihapus adalah panjar pembelian pesawat terbang sebesar Rp10 miliar. Usulan pembelian pesawat oleh Pemerintah Aceh ini ditolak oleh pimpinan dan anggota Banggar DPRA, sehinggga sepakat dibatalkan.

Menurut Muharuddin, alasan ditolaknya usulan tersebut karena untuk membeli pesawat masih memerlukan kajian mendalam. Sementara dalam rapat dengan tim Banggar, kata Muhar, pihak eksekutif tidak tahu apa-apa mengenai spek dan harga satuan pesawat yang akan dibeli.

“Pimpinan dan anggota Banggar DPRA menolak usulan dana panjar untuk pengadaan pesawat baru itu karena pihak eksekutif tidak mampu menjelaskan spek dan harga satuan pesawat yang akan dibeli,” kata Tengku Muhar.

Meski menolak, dalam rapat pada Minggu (24/9) malam, Banggar DPRA dan Tim TAPA menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk kajian perencanaan pengadaan pesawat. “Di APBA-P anggaran ini ditolak, namun bisa diusulkan pada anggaran tahun 2018 nanti. Sementara ini, dianggarkan untuk melakukan pengkajian dulu,” tambah Teungku Muhar.
Sedangkan untuk even Tsunami Cup, Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat mengurangi anggaran even sepak bola international itu menjadi Rp2,5 mily\iar dari usulan sebelumnya Rp11 miliar.

“Untuk wacana even Tsunami Cup yang diusul Pemerintah Aceh juga sudah dilakukan rasionalisasi, dari anggaran sebelumnya direncanakan Rp11 miliar, yang disepakati hanya Rp2,5 miliar,” ujar anggota Banggar DPRA Nur Zahri, kepada Pikiran Merdeka.

Semula, kata dia, kegiatan yang anggarannya diplotkan di Dispora Aceh itu akan dihapus. Namun, karena mengingat even ini masuk dalam program prioritas Gubernur Irwandi, akhirnya dilakukan rasionalisasi anggaran.

“Usulan Tsunami Cup yang dianggarakan di Dispora Aceh menuai protes sejumlah anggota Banggar. Dalam rapat anggaran, pendapat anggota Banggar untuk even tersebut tepecah. Sebagian anggota menolah total kegiatan senilai Rp11 miliar tersebut. Namun, sebahagian lainnya setuju tapi dengan anggaran yang dikurangi dan selebihnya setuju dengan diubah nama selainTsunami Cup. Akhirnya kita sepakat merasionalkan anggaran,” tambahnya.

Selain rasionalisasi anggaran, kata ketua Komisi II ini, Pemerintah Aceh dan DPRA juga sepakat untuk menggati nama even tersebut. Menurut dia, nama tersebut dikhawatirkan akan menyakiti perasaan keluarga korban tsunami.

Dia menambahkan, kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat anggaran antara Tim TAPA dengan Banggar DPRA.
Serupa dengan even Tsunami Cup, sambung dia, kegiatan Sabang Sail yang dianggarkan di Dinas Pariwisata juga dirasionalkan anggarannya. Sebelumnya, Pemerintah Aceh menganggarkan Rp7 miliar, namun kemudian yang disepakati bersama menjadi Rp5 miliar.

Pemotongan anggaran terhadap Sail Sabang ini, kata Nur Zahri, bukan tanpa alasan. Pasalnya, even ini sebelumnya sudah dianggarkan dalam APBA murni sebesar Rp5 miliar.
“Sail Sabang ini sebenarnya even pusat. Anggarnya sudah diplot dalam APBN sebesar Rp5 miliar dan dalam APBA murni Rp5 miliar. Jadi, di perubahan kita merasionalkan kembali atau hanya ditambah Rp5 miliar,” sebutnya.

Proses penganggaran RAPBA-P 2017 saat ini telah selesai dibahas di tingkat fraksi-fraksi di DPRA bersama dengan SKPA terkait di Pemerintah Aceh. Fraksi-fraksi di DPRA juga telah membuat laporan hasil kajian yang diserahkan ke Banggar. Rencananya, pekan ini akan diparipurnakan oleh DPRA untuk kemudian diqanunkan.
“Kita sudah membuat laporan dan menyerahkan kepada Banggar untuk kemudian diparipurnakan. Rencananya, dalam minggu ini akan akan digelar sidang paripurnanya,” tutup Nur Zahri.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Gubernur Aceh Ilustrasi PM/Nurhadi
Calon Gubernur Aceh Ilustrasi PM/Nurhadi

Last Minute Mengejutkan

Ini Korban Longsor di KM 91 Bener Meriah
Buldoser membersihan tanah longsor di badan da jalan Bireuen -Takengon-di KM 91 Bener Meriah | Pikiran Merdeka/Fauzan

Ini Korban Longsor di KM 91 Bener Meriah