PM, Banda Aceh – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bener Meriah, kali ini menimpa seorang anak berumur 14 tahun yang diperkosa oleh tiga orang pemuda.
Laporan tersebut diterima Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Bener Meriah, Senin lalu (15/02/2021).
Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal mengatakan kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban melapor ke polisi.
“Kejadiannya bermula ketika korban dijemput oleh ketiga orang yang diduga pelaku dari rumah korban, menggunakan roda empat untuk jalan-jalan dan karaoke,” terang Iptu Jufrizal, melansir laman Tribrata, Selasa (16/2/2021).
Ia juga menjelaskan, korban diperkosa dua kali oleh masing-masing pelaku. Polisi saat ini telah mengamankan mereka.
“Saat ini ketiga orang diduga pelaku sudah kita amankan di antaranya AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Permata,” tambah Iptu Jufrizal.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan perbuatannya pada Minggu (14/02/2021) malam. Lalu dalam perjalanan menuju Takengon, para pelaku kembali memerkosa korban di dalam sebuah gubuk yang berlokasi di Kecamatan Permata.
“Untuk saat ini kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah,” tutup Iptu Jufrizal. (*)
Belum ada komentar