PM,BIREUEN – Dalam rangka peningkatan pendidikan, anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar satu sekolah dengan anak-anak normal lainnya. Mereka juga harus dapat menerima pelajaran yang sama di sekolah reguler di setiap kecamatan.
Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Drs Nasrul Yuliansyah M.Pd saat membuka sosialisasi pendidikan inklusif 2015 di Aula lama Setdakab Bireuen, Senin (2/11/15).
“Ketentuannya, semua anak berhak dan harus mendapatkan akses pendidikan yang layak serta tidak adanya perbedaaa, termasuk kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus,” ujar Nasrul.
Kadis Pendidikan juga menekankan kepada setiap sekolah di Kabupaten Bireuen dapat menerapkan kegiatan pendidikan inklusif serta dapat menerapkan pendidikan sama baik anak yang normal maupun anak berkebutuhan khusus dalam satu ruangan.
“Program ini diharapkan dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Bireue, karena semua anak berhak atas akses pendidikan tampa membedakan latar belakang dan kondisi fisiknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Inklusif, Abdullah S,Pd dalam laporannya singkatnya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama melalui penguatan kerjasama (networking) dalam rangka menciptakan kepedulian dan pemahaman terhadap pendidikan inklusif disetiap sekolah.
Abdullan menyebutkan, peserta sosialisasi hari ini diikuti 371 peserta terdiri dari stakeholder 23 orang, baik dari DPRK, Bappeda, Kepala BPMPKS, Kabag Humas, kabag Hukum, Universitas Almuslim, MPD, Pemerhati pendidikanserta kepala UPTD di Kabuapten Bireuen.
Selain itu, 233 orang dari jenjang SD, 76 orang SMP, 3 orang SMA, 2 0rang SMK, pengawas SD sebanyak 25 orang, pengawas SMP 5 orang, pengawas SMA 3 orang serta pengawas SMK.
Selama kegiatan itu berlangsung, panitia menghadirkan Drs. Subagya, M.Si, Kepala pusat studi Disibilitas, LPPM Universitas Negeri Surakarta selaku pematari.
Belum ada komentar