PM, Banda Aceh -Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melantik 32 pejabat struktural setingkat eselon II, III dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, bertempat di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota, Jumat (23 /10/2020).
Pejabat yang dilantik berdasarkan pada Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 1029 tahun 2020 tanggal 23 oktober 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh sejumlah 32 orang, 6 orang diantaranya merupakan pejabat eselon II, eselon III 6 orang, eselon IV a 18 orang, eselon IV b 2 orang.
Di antara pejabat yang dilantik antara lain, M.Hidayat SSos sebagai Kadis Sosial, Fadhli SSos Kadis Kominfotik, Bachtiar SSos Kaban Kesbangpol, dan Alizar SAg MHum Kadisdik Dayah.
Kata wali kota, tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. Oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi kerja masing-masing secara cepat dan akurat, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik, ungkapnya.
“Jabatan yang saudara emban ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan menunjukkan prestasi dan tidak melakukan perbuatan tercela,” pesannya.
Ia juga meminta kepada pejabat yang dilantik serta seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota untuk dapat menjadi teladan bagi seluruh masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Selama pandemi ini melanda, butuh kerja keras dari semua pihak, termasuk kita yang menjadi abdi negara, berilah contoh kepada warga dengan terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Perwal No 51 tahun 2020,” harapnya. (*)
Belum ada komentar