Aminullah Canangkan Lampoh Daya Jadi Percontohan Gampong Ramah Anak

Aminullah Canangkan Lampoh Daya Jadi Percontohan Gampong Ramah Anak
Aminullah saat menghadiri pencanangan gampong Lampoh Daya, Banda Aceh menjadi Gampong Ramah Anak, Minggu (18/11). (Foto: Humas Pemko)

PM, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mencanangkan Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, sebagai Gampong Ramah Anak, Minggu (18/11) lalu di lapangan gampong setempat.

Selain itu, pihaknya sekaligus mengukuhkan Forum Anak dan Pusat Informasi Konseling-Remaja (PIK-R) Gampong Lampoh Daya.

Mengawali sambutannya, Aminullah memberi kesempatan kepada salah satu anak untuk membacakan teks pidato wali kota di atas panggung acara.

“Alhamdulillah, Lampoh Daya merupakan gampong ketiga di Banda Aceh yang telah dijadikan sebagai percontohan Gampong Ramah Anak, setelah Gampong Lamjabat dan Lampaloh,” ujar anak tersebut membacakan teks pidato.

“Dan tentunya kita berharap, seluruh gampong di kota ini nantinya dapat menjadi percontohan Gampong Ramah Anak bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh, bahkan di Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) serta segenap elemen gampong yang telah merealisasikan Gampong Ramah Anak ketiga di Banda Aceh.

“Tentu saja pencanangan gampong ramah anak ini perlu persiapan dan evaluasi. Dan saya beri target kepada dinas agar pada 2019 nanti dapat mencanangkan 17 gampong ramah anak, 2020 20 gampong, dan 2021 sebanyak 25 gampong,” katanya.

Masih menurut wali kota, jika semua gampong telah menjadi gampong ramah anak, maka perhatian kepada anak akan lebih besar porsinya di semua sektor. “Termasuk pendidikan sehingga anak-anak kita berdaya saing yang lebih tinggi ke depannya.”

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Media Yulizar mengatakan pihaknya bertekad untuk mempercepat pencanangan gampong ramah anak di seluruh Banda Aceh. “Tujuan gampong ramah anak ini untuk memotivasi semua pihak dalam melindungi hak-hak anak,” katanya.

“Menurut undang-undang ada empat hak dasar anak yang harus dipenuhi yakni hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari kekerasan,” katanya lagi.

Ia menambahkan, di setiap gampong ramah anak juga dibentuk forum anak dan Pusat Informasi Konseling-Remaja (PIK-R). “Dua lembaga ini dibentuk untuk menyelamatkan generasi muda; menjauhkan mereka dari seks bebas, Narkoba, dan pernikahan di bawah umur,” pungkasnya.

Selain mendaulat salah seorang anak untuk membacakan pidatonya, Wali Kota juga mengajak anak-anak yang hadir pada acara tersebut untuk bernyanyi bersama. Di antara tamu undangan terlihat hadir Sekdako Banda Aceh Bahagia, Wakil Ketua PKK Fauziah, dan Ketua Dharma Wanita Buraida, serta sejumlah pejabat lainnya. (Humas Pemko)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait