Alumni dan Pers Mahasiswa se-Indonesia Mengutuk Kriminalisasi Terhadap Jurnalis

Alumni dan Pers Mahasiswa se-Indonesia Mengutuk Kriminalisasi Terhadap Jurnalis
(Foto/sinergitas.id)

PM, Banda Aceh – Alumni dan pers mahasiswa se-Indonesia mengutuk Kepolisian RI yang dianggap telah mengkriminaliasi independensi wartawan, terutama terhadap aktivis yang mengawal demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk hak lingkungan hidup yang sehat, Jumat (27/9).

Dalam keterangan resminya, mereka menekankan beberapa frasa. Diantaranya, independensi wartawan, disiplin verifikasi sebagai intisari jurnalisme, keberpihakan pada kebenaran, wartawan mendengar hati nuraninya, dan kebebasan wartawan Indonesia yang dilindungi konstitusi.

“Lima frasa di atas merupakan pelajaran penting yang diberikan pada pers mahaiswa soal dunia jurnalisme,” sebutnya.

Dalam pernyataannya, para alumni mengungkapkan apa yang menimpa Dandhy Dwi Laksono, salah satu wartawan yang mengingatkan kerja-kerja wartawan untuk publik.

“Dia dengan profesi wartawan telivisi dan kini di Watchdoc selalu mengatakan seeing is believing. Maknanya, menghadirkan bukti dan fakta yang bisa dilihat oleh mata kepala. Sebab bukti dan fakta kerap dimanipulasi kekuasaan,” tukasnya.

Pihaknya mencurigai penangkapan Dandhy Laksono terkait postingan videonya tanggal 25 September 2019 berjudul Mosi Tidak Percaya, yang berisi bukti-bukti murninya pergerakan mahasiswa yang dituduh telah ditunggangi oleh polisi.

Video itu menampilkan bagaimana mahasiswa bergerak mengorganisir diri menyampaikan tujuh tuntutan terhadap DPR dan pemerintah. Tujuh tuntutan ini kerap disuarakan Dhandy yang memberi ruang pada korban dan fakta yang sesunguhnya terjadi di lapangan.

“Namun, Dhandy malah dikriminalisasi dengan cara ditangkap Polisi karena tuduhan UU ITE terkait postingannya tentang Papua. Tidak hanya Dhandy, Polisi juga bersikap represif dan menggunakan kekerasan pada wartawan yang bekerja mencari kebenaran di tengah aksi mahasiswa bertagar #reformasidikorupsi dengan tujuh tuntutan,” jelas mereka.

Karenanya, segenap alumni dan pers mahasiswa secara tegas mendukung aksi mahasiswa yang sedang berlangsung memperjuangkan reformasi dan melawan #reformasidikorupsi.

“Kami mendesak Presiden Joko Widodo memecat Kapolri Tito Karnavian dan membentuk tim khusus mengusut oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan, aktivis, mahasiswa, pelajar dan masyarakat. Kami juga turut berbela sungkawa kepada pejuang #reformasidikorupsi yang meninggal karena kekerasan aparat kepolisian,” tutupnya.

Berikut daftar alumni dan pers mahasiswa yang ikut menyatakan sikapnya:
1. Suryadi, Alumni Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau
2. Yusrial, Alumni Pers Mahasiswa Visi Universitas Lancang Kuning
3. Made Ali, Alumni Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau
4. Ahlul Fadli, Alumni Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau
5. Nurul Fitria, Alumni Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau
6. Yofika Pratiwi Saragih, Alumni Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau
7. Jeffri Novrizal Torade Sianturi, Alumni Pers Mahasiswa Bahana Mahasiswa Universitas Riau
8. Yosa Satrama, Alumni Persma Mahasiswa Aklamasi UIR
9. Rahmat Hidayat, Persma Visi Unilak
10. Akas virmandi, Persma Visi Unilak
11. Anggraini Bahri, Persma visi Unilak
12. Rama Marantika, Persma visi Unilak
13. Romi juanda, persma visi Unilak
14. Angel, Persma visi Unilak
15. Putri melati. Persma visi Unilak
16. Juliana Afriani, Persma visi Unilak
17. Yusuf, Persma visi Unilak
18. Ananda Simbolon, Persma visi Unilak
19. Akbar Tyas, Persma visi unilak
20. Tommy Apriando, alumni Pers Mahasiswa Keadilan Fak Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
21. Novita Sari Simamora, Alumni Pers Mahasiswa Kreatif Universitas Negeri Medan
22. Meidella Syahni, Alumni Pers Mahasiswa Ganto UNP
23. Badru Chaerudin LPM Bahana Mahasiswa Unri
24. Meila Dita Sukmana LPM Bahana Mahasiswa UNRI
25. Ambar Alyanada, LPM Bahana Mahasiswa UNRI
26. Annisa Febiola, LPM Bahana Mahasiswa UNRI
27. Muhammad Qordawi Media Mahasiswa AKLaMASI UIR
28. Bagus Pribadi LPM Gagasan UIN Suska Riau
29. Rega Al Susar Media Mahasiswa AKLaMASI UIR
30. Roniko Pardede Alumni Pers Mahasiswa Veritas Unika Universitas Katolik Santo Thomas Medan
31. Juliana Dian Komala Sari, alumni Media AKLaMASI UIR
32. Reva Dina Asri, LPM Bahana Mahasiswa UNRI
33. Dicky pangindra, LPM Bahana Mahasiswa UNRI
34. Mickyal Mashyuri Vebian Lubis, LPM Bahana Mahasiswa Universitas Riau
35. Aang Ananda Suherman alumni Bahana Mahasiswa Univ Riau
36. Muhammad Fadhil, alumni Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Sumberpost UIN Ar-Raniry
37. Ade Kurniawan Siregar, alumni Media Mahasiswa AKLaMASI UIR
38. Mayliana Avni Azeema, LPM LIMAS FISIP UNSRI
39. Kharisma, LPM LIMAS FISIP UNSRI
40. Yazid Fahmi, Pers Mahasiswa Progress Unindra
41. Alfarizy Ajie Fadhilah, Pers Mahasiswa SUKMA Politeknik Negeri Lampung. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20201231 WA0027 1 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, Bupati Nagan Raya, Jamin Idham serta unsur Forkopimda Nagan Raya, berdialog dengan warga saat kunjungan kerja ke Krueng Ie Sep, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (31/12/2020). (Foto/Humas)

Kebutuhan Infrastruktur di Nagan Raya Perlu Didata Ulang

Tim Voli Bireuen Juara I Piala Bupati Aceh Besar
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyerahkan tropi dan uang tunai pada tim pemenang turnamen Bola Voli Piala Bupati Aceh Besar,di gedung Jantho Sport City, Sabtu (19/10). (Foto/Ist)

Tim Voli Bireuen Juara I Piala Bupati Aceh Besar