Alexis Ingin Audiensi, Begini Tanggapan Anies

Alexis Ingin Audiensi, Begini Tanggapan Anies
Foto Internet

PM, JAKARTA – Pengelola hotel dan griya pijat Alexis meminta audiensi dengan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Lalu apa tanggapan orang nomor satu di Jakarta tersebut?

“Ya kita lihat saja. Belum ada rencana (audiensi),” kata Anies di Balai Kota, Rabu (1/11) sepertidiwartakan teropongsenayan.com.

Baca: Ruhut Sebut Ada Lima Tempat Lagi di Jakarta Serupa Alexis

Anies menegaskan, keputusan Pemprov DKI menyetop izin operasional Alexis sudah bulat. Ia pun enggan berandai-andai apakah akan memperpanjang kembali tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Alexis atau tidak.

“Kita tidak berspekulasi dan kita tidak mengurusi satu tempat saja. Ada banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dan Mochamad Fadjri meminta audiensi pihak Pemprov DKI Jakarta agar izin hotel dan griya pijat mereka bisa diperpanjang.

“Prosedurnya kita lakukan permohonan, pemeriksaan berkas PTSP, ketiga peninjauan lokasi atau survei. Nah, yang kami tahu di Alexis ini belum ada survei,” kata Fadjri di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, kemarin.

“Kami akan melakukan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta supaya kita sama-sama cari solusi. Karena seperti yang saya tegaskan, ini belum dapat diproses, bukan dicabut. Kami mau menanyakan belum dapat diproses karena hal apa, kemudian bagaimana untuk dapat diproses, kami akan menyesuaikan supaya semua berjalan,” ujar Lina di tempat yang sama.

Pemprov DKI Jakarta menolak TDUP yang diajukan Hotel dan Griya Pijat Alexis. Penolakan TDUP Alexis tertuang dalam surat bernomor 6866/-1.858.8. pada 27 Oktober 2017 itu diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.(tsc)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Antar Tri Tito
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, bersama istri memakai batik motif Aceh saat mengantar kepulangan Ketua Umum PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Rabu 2/10. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Kenakan Batik Khas Aceh di Hari Batik Nasional

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM