Alami Kekerasan, Kader Nasdem Aceh Utara Dipeusijuek

Alami Kekerasan, Kader Nasdem Aceh Utara Dipeusijuek
Empat anggota tim pemenangan dan caleg Nasdem Dapil 4 Aceh Utara dipeusijuek.[Pikiran Merdeka | Cut Islamanda

Empat anggota tim pemenangan dan caleg Nasdem Dapil 4 Aceh Utara dipeusijuek.[Pikiran Merdeka | Cut Islamanda
Empat anggota tim pemenangan dan caleg Nasdem Dapil 4 Aceh Utara dipeusijuek.[Pikiran Merdeka | Cut Islamanda]
PM, LHOKSUKON – Empat kader dan caleg Partai Nasional Demokrat Dapil 4 Aceh Utara dipeusijuek, Selasa 18 Februari 2014 sekitar pukul 10.30 WIB. Acara berlangsung di posko pemenangan yang diberondong pria bertopeng di Desa Kunyet Mule, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Empat kader itu masing–masing, Ibnu Haja (29), dan Syarkawi (31), warga Kunyet Mule, Matangkuli. Lalu Saiful Junaidi (28) dan Adnan Syahril (27), warga Desa Aron Pirak, Matangkuli, serta caleg Zubir HT.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Aceh Utara, Ir.H.T.Muttaqin,M.M di lokasi mengatakan, pihaknya berharap setelah dipeusijuek, mereka dapat kembali bersemangat dalam melakukan segala aktivitas.

Kata dia, sejauh ini memang tidak ada korban jiwa dalam insiden pemberondongan itu, namun trauma bagi korban pasti ada. “Kita harus tahu siapa pelaku dan yang menyuruh melakukan pemberondongan itu. Ini bukan persoalan teror terhadap Nasdem saja, namun merupakan teror terhadap demokrasi Indonesia. Mengingat ini pesta demokrasi,” ujarnya.

Dikatakan Muttaqin, untuk ke depan pihaknya akan menempatkan pengawasan terhadap caleg atau kader Nasdem serta bekerjasama dengan pihak kepolisian. “Kondisi seperti ini pastinya membuat rasa tidak nyaman. Baik terhadap Nasdem maupun masyarakat umumnya,” tukasnya. [Nda]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231229 WA0071 1050x525
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat membacakan Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur terhadap Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Tahun 2023 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at (29/12/2023. Foto: Biro Adpim

Pemerintah Aceh Sampaikan Pendapat Akhir terhadap 10 Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2023