PM, Aceh Tenggara – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara secara resmi menggelar rapat paripurna istimewa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Agara tahun 2017, pada Senin (9/7) di gedung DPRK setempat.
Menyikapi hal itu, ketua Lembaga Anti Korupsi Aceh Tenggara (Lankar) Nawi Sekedang SE mendesak DPRK untuk memastikan apakah LKPJ itu sudah melampirkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.
“Harus benar-benar diperhatikan apakah ada lampiran hasil audit BPK dalam laporan itu,” kata Nawi, Senin (9/7).
Tak hanya itu, menurutnya angka-angka yang ada di LKPJ itu juga harus sinkron dan sesuai dengan yang ada di Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. “Terutama untuk perhitungan anggaran dan realisasinya,” sebut dia.
Hal senada juga diutarakan pegiat LSM lainnya, Amri Sinulingga. Menurutnya, masalah LKPJ Bupati dan Wakil Bupati bukanlah hanya sebatas pembahasan lalu disahkan dan diterima.
“Tetapi pihak dewan harus tegas terhadap hasil audit BPK dan temuan saat kunjungan kerja atau Pansus nanti,” ujar Amri.
Pihaknya menduga sebagian dari hasil audit BPK sengaja tak dilampirkan dalam laporan tersebut. “Jadi dewan tak tahu adanya temuan, karena itu harus tegas. Jangan sampai legislatif dan eksekutif bermain mata dalam hal ini,” tukas Amri.
Meskipun Pemkab Agara sempat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, hal itu menurut Amri sama sekali tak menjamin pengelolaan dan laporan keuangan daerah bersih tanpa masalah.
“Perlu diketahui hasil audit BPK merupakan bagian terpenting dan harus diserahkan bersamaan dengan LKPJ. Jadi dewan harus memeriksa setiap penomoran halaman laporan dan lampiran tersebut. Hal itu untuk mencermati apakah ada halaman yang sengaja dihilangkan disaat pembahasan LKPJ nanti,” pinta Amri.
Amatan pikiranmerdeka.co rapat paripurna istimewa LKPJ itu dibuka langsung oleh Ketua DPRK Agara Irwandi Desky dan dihadiri Bupati Agara Raidin Pinem dan wakilnya Bukhari, pejabat Forkompimda, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan pihak terkait lainnya.
Ketua DPRK Irwandi Desky mengatakan, rapat paripurna pembahasan LPKJ ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 13 Juli nanti.
“Dalam agenda besar ini ada beberapa hal yang harus dijelaskan, yakni LKPJ harus dicermati dan dievaluasi lalu diberikan masuk kepada pihak eksekutif,” pungkas Irwandi.
Oleh karena itu ia menegaskan kembali tugas pokok DPRK berupa pengawasan terhadap LKPJ tersebut.
“Jadi selama berlangsungnya kunjungan kerja dewan nanti jangan ada kepala SKPK yang keluar daerah, mereka harus mengikuti agenda paripurna LKPJ hingga selesai,” tandas Irwandi Desky. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar