Aktivis Anti Korupsi Minta Irwandi Batalkan Pembelian Pesawat

Aktivis Anti Korupsi Minta Irwandi Batalkan Pembelian Pesawat
Aktivis Anti Korupsi Minta Irwandi Batalkan Pembelian Pesawat

PM, BANDA ACEH – Usulan RAPBA-P 2017 Pemerintah Aceh menuai kritik. Dalam anggaran perubahan, Gubernur Irwandi Yusuf, mengusulkan anggaran Rp10 M untuk panjar pembelian pesawat yang dialokasikan di Dinas Perhubungan.

Anggota Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Amel, menilai rencana alokasi anggaran untuk pembayaran panjar pembelian pesawat udara senilai Rp10 M, sudah seharusnya TAPA mengkaji ulang rencana tersebut.

Pemerintah Aceh, sambung dia, harus mempertimbangkan biaya rutin yang harus dikeluarkan terhadap pemeliharaan dan biaya operasional nantinya.

Baca : Kawal Potensi Laut, Pemerintah Aceh Berencana Beli Enam Pesawat

“Seharusnya kita bisa belajar dari kejadian masa lalu, ketika pengadaan helikopter pada masa Gubernur Abdullah Puteh yang tidak transparan lalu berujung kepada praktik korupsi. Bahkan helikopter tersebut tidak dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, rencana pembelian pesawat udara tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran MaTA selama ini Pemerintah Aceh memiliki 3 pesawat hibah dari Jerman di Bandara Blang Bintang, yang penggunaannya dikhususkan untuk kegiatan pertanian, kehutanan dan kelautan.

“Kalau memang Aceh butuh pesawat untuk kegiatan kegiatan pemantauan tiga sektor tersebut, kenapa tidak pesawat itu saja yang tinggal mengurus izin terbang untuk digunakan. Sehingga tidak harus membeli yang baru,” bebernya.

Untuk itu, kata Amel, pihaknya mendesak Pemerintah Aceh untuk mengkaji kembali usulan pembelian pesawat tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak DPRA selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan, untuk dapat benar-benar menyeleksi usulan anggaran yang diajukan oleh TAPA.

Sehingga usulan dalam anggaran perubahan yang akan disahkan nantinya benar-benar pro rakyat. “Menurut hemat kami, alokasi anggaran tersebut cukup besar dan seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan program pro rakyat, khususnya yang dapat berkontribusi bagi upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Harapan kami, DPRA jangan sampai terjebak dalam politisasi angaran hanya karena sudah mendapatkan Rp. 25 M untuk tunjangan fasilitas. Anggota dewan di DPRA diharapkan punya keberanian untuk menolak usulan anggaran yang memang tidak pro terhadap rakyat sesuai dengan harapan publik Aceh,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000611842
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., memberi sambutan sekaligus melepas peserta Pawai Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Adha 1445 H, di Depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (16/6/2024)

Pj Gubernur Aceh: Idul Adha Momentum Mengoreksi Diri