Aktivis 98: Jangan Peralat MoU Helsinki Demi Keuntungan Segelintir Elit

Aktivis 98: Jangan Peralat MoU Helsinki Demi Keuntungan Segelintir Elit
Foto/Ist

PM, Banda Aceh – Sedikitnya 131 peserta bergabung dalam forum virtual mengulas refleksi 15 tahun perjanjian damai MoU Helsinki, Sabtu (15/8/2020). Kegiatan yang diinisiasi sejumlah aktivis 98 ini banyak menyoroti dinamika Aceh usai penandatanganan kesepakatan damai. Diantaranya tentang konsolidasi bersama mengawal perdamaian, serta realisasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Aktivis perempuan, Cut Asmaul Husna yang hadir dalam pertemuan ini, misalnya, mengatakan perjanjian MoU Helsinki seharusnya telah memberi sesuatu yang nyata bagi masyarakat, bukan kepentingan sekelompok saja. Hal ini senada dengan yang disampaikan Effendi Hasan. Setelah berdamai, kata dia, elemen masyarakat mestinya bersama-sama mengawal implementasinya sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial.

“MoU akan berjalan pada arah untuk kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraaan segelintir elit,” kata Effendi.

Terhadap para aktivis yang kini duduk di pemerintahan, ia mengingatkan agar bekerja lebih maksimal dalam membenahi berbagai persoalan di Aceh, baik itu regulasi dan tata kelola.

“Mereka sudah duduk di parlemen dan pemerintah sipil, jangan hanya melempar kesalahan kepada Pemerintah Pusat,” ujar tokoh lainnya.

Semua pihak, ujar lagi, perlu bersinergi dalam membangun Aceh. Tentu setiap elemen merasa bertanggung jawab jika masing-masing mereka memahami bahwa perdamaian 15 tahun silam bisa terwujud karena peran dari berbagai pihak. Hal ini pula yang diyakinkan aktivis Ainal Mardhiah.

“Kesepakatan damai terjadi karena upaya tokoh masyarakat, mahasiswa, dan para pemerintah yang ada, bukan hanya milik kombatan GAM saja,” kata dia.

Namun, tak dapat dipungkiri, setelah memasuki masa damai justru terjadi konflik horizontal. Aktivis lainnya, Alfian Lukman menyoroti hilangnya kekuatan sipil di Aceh. Parlemen, kata dia,  tampak berjuang sendiri-sendiri membawa kepentingan kelompok. Kendati dari perjanjian damai itu Aceh diberi wewenang untuk mendirikan partai lokal, namun seperti yang disampaikan peserta diskusi lainnya, Taufik Abdullah, seharusnya menjadi ruang aspirasi politik masyarakat untuk memperjuangkan kesejahteraan semua kalangan, bukan hanya alat kekuasaan para elit.

Tak hanya itu, benturan juga ditengarai timpangnya janji perdamaian dengan realita yang terjadi. Kata Alfian, ketidaksesuaian itu lah yang menimbulkan dinamika dalam respon masyarakat.

“Kita seakan-akan sudah kembali ke habitat kita masing-masing,” ketus Alfian.

Menurut Ainal, ada beberapa masalah terkait realisasi perdamaian di Aceh. Salah satunya pendidikan yang belum merata. Ia mengatakan masih banyak anak-anak korban konflik yang belum mendapat dana dan pendistribusian bantuan yang cukup untuk melanjutkan studi hingga perguruan tinggi.

Selain itu, perdamaian juga tak memberi dampak signifikan terhadap perempuan, khususnya kaum perempuan eks-kombatan. Kata Ainal, mereka sangat kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam proses menyusun kebijakan dan pengambilan keputusan. “Mereka dipinggirkan,” pungkasnya.

Realisasi UUPA

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dalam kesempatan itu menggarisbawahi dua hal terkait refleksi 15 tahun perdamaian Aceh. Pertama, soal regulasi. Elemen sipil perlu memantau sejauh mana poin-poin yang terbuat dalam UU Pemerintahan Aceh telah dilaksanakan.

“Yang belum terlaksana harus segera direalisasikan sehingga kewenangan yang telah didapatkan oleh Aceh dapat dilaksanakan secara utuh sesuai dengan UUPA,” kata Alfian.

Yang kedua, ia menyoroti soal tata kelola pada pemerintah. Menurut Alfian, 15 tahun MoU Helsinki seharusnya menjadi refleksi bahwa dana Otonomi Khusus Aceh harus dikelola secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, akuntabel, transparan dan bertanggungjawab.

“Pengelolaannya harus memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat kepada masyarakat. Perlu diingat, penggunaan dana otonomi khusus ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh, bukan untuk kepentingan segelintir elit,” tegasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait