PM, BANDA ACEH – Kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh Asprov PSSI Aceh Berakhir. Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), berhasil memediasi polemik antara Asprov PSSI Aceh dengan PSSI Pusat.
Baca: Dalam Sidang Mediasi, PSSI Pusat Ajak Kubu Adly Tjalok Berdialog Masalah Dualisme
Dalam sidang mediasi beberapa waktu lalu, keduanya sepakat berdamai. Keputusan yang tertuang dalam Penetapan BAORI Nomor: 01/P.BAORI/I/2018 tanggal 1 Maret 2018 tersebut, sekaligus juga mengakhiri upaya hukum yang dilakukan Ketua Asprov PSSI Aceh Adly Tjalok dengan mencabut gugatannya di BAORI.
Selain itu, juga disepakati untuk menyerahkan proses pelaksanaan kongres Asprov PSSI Aceh pada KONI Aceh dengan membentuk Komite Bersama. Komite Bersama nantinya akan dipimpin ketua umum KONI Aceh dan dua orang wakil ketua masing-masing, Nazir Adam dan Idris, serta dapat menunjuk paling banyak dua orang sebagai anggota.
Wakil Ketua Komite Bersama Pelaksanaan Kongres Asprov PSSI Aceh Nazir Adam, dalam konferensi pers, Minggu (11/3) mengatakan, Rabu pekan depan pihaknya akan kembali berkonsultasi dengan PSSI Pusat sebelum melayangkan surat permohonan ke KONI.
“Setelah mendapat persetujuan dari KONI, langkah selanjutnya akan disusun bersama rencana persiapan kongres Asprov PSSI Aceh,” kata Nazir Adam.
Nazir mengatakan, perdamaian yang disepakati kedua belah pihak ini didasari atas semangat ingin memajukan sepakbola Aceh. “Atas dasar itu, kita sepakat berdamai. Jadi tidak ada lagi kubu-kubuan,” katanya.
Komite Bersama, kata Nazir, akan bekerja secara transparan dan cepat serta akan berpedoman pada statuta Asprov PSSI Aceh. “Siapa saja boleh mendaftar,” tegasnya.()
Belum ada komentar