PM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad akan membangun tembok keliling di lokasi lahan yang dihibah untuk pembangunan gedung Lapas Lhoksukon di Desa Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Namun, hal tersebut baru akan dilakukan, setelah adanya pernyataan dari Kanwil Kemenkum HAM Aceh, bahwa lokasi itu memang akan dibangun lapas yang baru. Mengingat saat in,i baru sebatas peninjauan lokasi.
“Kami akan bangun tembok keliling agar dapat difungsikan sebagai lahan pembinaan, seperti pembibitan, tenun, las dan lainnya. Itu akan kami bangun, walaupun bangunan lapas belum ada. Bahkan, kami juga akan membangun jalan masuk menuju lokasi agar mudah diakses,” ujar Cek Mad saat mendampingi kunjungan Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Suwandi, SH, MH, Kamis (7/1/2016).
Ia menyebutkan, narapidana memerlukan pembinaan yang baik. Dengan begitu, saat bebas nantinya memiliki bekal atau kemampuan. “Sehingga saat kembali ke lingkungan masyarakat, mereka tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ujar Cek Mad.
Hal senada dikatakan Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi. Ia berharap, pembangunan gedung lapas yang baru dapat segera dilaksanakan. Pasalnya, di Rutan Lhoksukon sudah over kapasitas.
“Kami berharap dengan dibangunnya lapas baru, maka napi akan mendapat pembinaan yang lebih baik. Saat ini napi di rutan bahkan tidak mendapatkan pembinaan keterampilan, karena tidak ada ruang,” jelasnya. [PM007]
Belum ada komentar