PM, Jakarta – Selain menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah menunjuk Wakil Bupati Syarkawi sebagai Plt Bupati Bener Meriah.
“Iya hari ini saya sudah teken wakil untuk menjabat gubernur, kemudian wakil bupati sebagai bupati sampai berkekuatan hukum tetap,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat,Kamis (5/7).
Kepada media, Tjahjo mengaku prihatin ada kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tjahjo bercerita sering berkomunikasi dengan Irwandi Yusuf. Sebab, Tjahjo menyebut Irwandi jarang berdiskusi soal anggaran yang tidak efisien.
“Kok masih ini OTT, kalau KPK OTT itu kan sudah ada penyelidikan cukup lama,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui pada Rabu, (4/7) kemarin, KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengucuran Dana Otonomi Khusus Aceh 2018.
KPK menyatakan hal itu setelah keduanya turut diciduk dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (3/7) malam.
Setelah diamankan di Mapolda Aceh, Irwandi diboyong buat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Sementara Ahmadi dibawa ke Jakarta pada Rabu malam.
“KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu IY (Irwandi Yusuf), HY (Hendri Yuzal), dan TSB (Teuku Saiful Bahri) sebagai penerima dan AMD (Ahmadi) sebagai pemberi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/7) malam.
Belum ada komentar