PM, Banda Aceh – Timbunan sampah terlihat di beberapa titik sepanjang jalan kawasan Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, pagi itu. Biasanya sampah-sampah tersebut dibuang oleh pedagang dan masyarakat sekitar pada malam hingga pagi sebelum jam 08.00 WIB.
Minggu lalu (15/11/2020), timbunan sampah dijemput lebih telat dari hari kerja. Petugas kebersihan dengan mengenakan pakaian oranye tampak sibuk mengangkut kantong-kantong plastik ke dalam bak truk.
Mereka dilengkapi sarung tangan kain yang mulai lusuh, bahkan di beberapa ruas terlihat sudah koyak. Setengah wajahnya hanya ditutupi buff (kain pelindung wajah).
Petugas kebersihan, layaknya pekerja di instansi lain, sebenarnya dianjurkan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) ketika musim pandemi Covid-19.
Kondisi saat ini membuat siapa pun rentan tertular virus. Kalangan pekerja salah satu di antaranya. Pemerintah menganjurkan mereka menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, minimal menggunakan masker, sarung tangan karet, dan juga face shield.
Sayangnya, para petugas kebersihan justru luput dari perhatian. Padahal, seperti pernah dijelaskan oleh para pakar, masker jenis buff yang biasa mereka pakai tidak efektif untuk perlindungan dari paparan virus.
Selama pandemi juga, timbunan sampah yang diangkut bukan hanya berisi sampah bekas rumah tangga saja, hampir di setiap bundelan plastik terdapat masker bekas sekali pakai, dan botol-botol hand sanitizer.
Salah satu petugas kebersihan, Fadli kepada Pikiran Merdeka mengatakan, selama pandemi, ia dan rekannya memang kerap menemukan sampah-sampah masker bekas masyarakat. Masker-masker yang berasal dari masyarakat bukan terpapar Covid-19 itu dibuang bersama dengan sampah lainnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Banyak (masker). Dibuangnya ke TPA,” katanya.
Fadli mengatakan, sampah bekas masker ini sama sekali tidak dipisahkan dengan sampah rumah tangga. Ia berujar, yang sudah terpisah hanya sampah medis yang berasal dari rumah sakit.
“Kalau masker dari rumah sakit, itu sampah medis, udah nggak dibuang lagi ke TPA,” katanya.
Harus Dirusak Lebih Dulu
Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengatakan, masker yang digunakan oleh masyarakat umum bukan positif Covid dikelola sama dengan sampah rumah tangga.
“Itu pengelolaannya sesuai dengan sampah yang biasa, artinya sama dengan sampah rumah tangga,” katanya saat ditemui oleh Pikiran Merdeka pada kegiatan Pembekalan Informasi Gampong di Aula Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Banda Aceh, Senin lalu (16/11/20).
Kendati demikian, Lukman menyarankan agar masker yang digunakan oleh masyarakat terlebih dulu dirusak sebelum dibuang.
“Cuma saya sarankan sebelum dibuang dirobek dulu jangan sampai digunakan didaur ulang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara masker medis dari rumah sakit, Lukman menyebutkan, pengelolaannya dilakukan sesuai dengan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
“Kalau yang sampah medis, artinya yang di rumah sakit atau tempat-tempat lain yang pelayanan kesehatan itu semua ada aturan-aturannya, itu tetap tata laksananya sesuai dengan B3,” pungkas Lukman.
Reporter: Cut Salma
Belum ada komentar