Banda Aceh—Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, mengaku ada pihak-pihak yang tidak senang dengan syariat Islam di Aceh. Hal itu disampaikan Prof Syahrizal menanggapi pernyataan Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Perwakilan Aceh, Yasir Yusuf, saat silaturahmi dengan Ormas Islam yang diadakan dinas itu di Aula LPTQ Aceh, Jumat (7/6).
Menurut Yasir, pihaknya selama ini terus mengamati terkait adanya gerakan akademis dan sistematis untuk melemahkan gerakan Islamisasi di Aceh. “Gerakan mereka sangat akademis dan sistematis dengan menggunakan media sosial seperi facebook, twiter, netlok dan media sosial lainnya,” tegas dosen IAIN Ar-Raniry ini.
Kelompok tersebut, lanjut Yasir, sangat getol mengadakan diskusi terkait pelaksanaan Syariat Islam di Aceh dengan pemateri yang tak punya kapasitas. “Hasil diskusi mereka yang bias atau tak fokus itu kemudian dikutip berbagai media nasional dan luar negeri dengan format pemberitaan yang sangat setereotipe terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kelompok islamophobia tersebut, Syahrizal mengajak semua pihak yang prosyariah di Aceh memperkuat akses dan mewarnai media massa dan media sosial dengan persepsi positif terhadap Islam. “Dalam rangka membangun komitmen bersama tentang pelaksanaan Syariat Islam, kami mengundang 20 ormas Islam untuk bersilaturrahmi. Forum sharing ini rencananya akan dilakukan secara berkala,” ungkap Syahrizal.
Dikatakan, kesepahaman dengan ormas Islam dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh sangat penting. “Ormas Islam merupakan pihak yang terdekat interaksinya dengan masyarakat. Karenanya keberadaan ormas Islam sangat strategis untuk menyamakan persepsi dalam masyarakat terhadap syariat Islam di Aceh. Untuk itu, ormas Islam setiap saat harus melakukan konsolidasi internal,” tegas guru besar IAIN Ar-Raniry ini.
Terkait aspirasi masyarakat soal pembahasan hukum acara jinayat, Syahrizal mengatakan, keinginan itu telah diakomodir. Syahrizal menjelaskan, saat ini Raqan Hukum Acara Jinayat sedang dibahas di DPRA. “Untuk itu, kita minta Ormas Islam berkonstribusi maksimal dalam pembahasan Hukum Acara Jinayat di DPRA,” pinta Prof Syahrizal dalam pertemuan yang didampingi Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Usamah El-Madny SAg MM.[serambi]
Belum ada komentar