PM, Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, memberikan respons terkait polemik yang tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengenai penundaan berkali-kali pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) tahun 2024. Ia tidak mau berpolemik dan menekankan pentingnya kesatuan dan kerja sama.
“Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” terang Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, mengutip pernyataan Pj Gubernur Achmad Marzuki yang disampaikan pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam.
Baca: Ketua DPR Aceh Desak Presiden Copot Pj Gubernur Achmad Marzuki
Achmad Marzuki meminta agar semua pihak, baik secara personal maupun lembaga, terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh. Ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh secara berkelanjutan dan demi kemajuan Aceh yang lebih baik.
Pernyataan MTA merespons langkah yang diambil oleh para Pimpinan DPR Aceh dan Ketua Fraksi di DPR Aceh terkait penundaan penetapan R-APBA 2024 menjadi APBA 2024.
Baca: Achmad Marzuki Mangkir Sidang Tiga Kali, APBA 2024 Terancam Molor
Menurut MTA, ia ingin menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak ingin terlibat dalam polemik terkait penundaan berulang pembahasan R-APBA 2024 oleh DPRA. “Kita semua berharap kita taat kepada aturan dan mekanisme yang mengatur tata kelola pemerintahan yang baik,” pinta MTA.
MTA juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018, yang seharusnya menjadi rujukan fundamental bagi Dewan dalam menghadapi dinamika ini. PP ini juga telah diatur dalam Tata Tertib DPRA Pasal 17 ayat (3), yang menegaskan bahwa Pembahasan Rancangan Qanun APBA dilaksanakan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Pihak eksekutif menyatakan bahwa kepala daerah selalu hadir dalam pembahasan anggaran, meskipun direpresentasikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). MTA menjelaskan bahwa TAPA selalu hadir setiap kali ada undangan untuk pembahasan anggaran dari Dewan. Dengan demikian, kepala daerah, termasuk Gubernur, selalu berpartisipasi dalam pembahasan anggaran melalui TAPA yang dipimpin oleh Sekda. MTA menekankan pentingnya Dewan untuk menghormati TAPA dan mengikuti semua aturan terkait pembahasan anggaran.
Achmad Marzuki juga menyampaikan harapannya melalui MTA, yaitu agar pembahasan anggaran dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan memastikan kepatuhan terhadap visi yang diharapkan oleh seluruh rakyat Aceh. Ia menekankan bahwa perdebatan yang tidak konstruktif tidak akan memberikan manfaat kepada rakyat Aceh, dan berharap agar Dewan dan TAPA dapat dengan baik dan cermat membahas APBA 2024 sehingga dapat disahkan tepat waktu.
Jubir Pemerintah Aceh ini juga mengonfirmasi terkait pernyataan Ketua DPRA dalam konferensi pers yang menginginkan agar Pj. Gubernur Achmad Marzuki dicopot. MTA menegaskan bahwa Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas untuk mempertahankan jabatan tersebut, karena jabatannya sebagai Penjabat Gubernur adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh dalam masa transisi. Achmad Marzuki berfokus pada menjalankan kepemimpinan sesuai dengan tugas yang telah diberikan hingga akhir penugasan tersebut.
Dalam responsnya, Achmad Marzuki menegaskan komitmennya untuk memajukan Aceh dan menghindari polemik yang tidak produktif. []
Belum ada komentar