PM, Lhoksukon — Kementerian Perumahan Rakyat menetapkan Kabupaten Aceh Utara sebagai kabupaten pilot proyek Program Rehab Rumah Layakhuni (PRRL) atau rumah dhuafa tahun 2012.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Aceh Utara Drs H M Ali Basyah setelah bertemu dengan Deputy Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia Ir M Jamil Ansari Msc.
Utara H M Ali Basyah yang sedang berada di Jakarta, Jumat, (27/4) menjelaskan, program PRRL tahun ini akan membangun rumah dhuafa dalam dua tipe, Tipe A sebanyak 300 unit dan Tipe B sebanyak 100 unit. “Untu tipe A dibutuhkan dana Rp 6 juta perunit sementara tipe B sebayak Rp11 juta perunit,” jelasnya.
Untuk tahap awal, pembangunan rumah dhuafa ini akan prioritaskan untuk warga miskin yang berada di dalam kecamatan Langkahan, Paya Bakong, Meurah Mulia, Sawang, Nisam Antara, Lapang dan Tanah Jambo Aye. Sedangkan untuk kecamatan yang lain, akan dibangun pada tahun tahun 2013.
Menurut HM Ali Basyah, dalam program tersebut pemerintah menganggarkan dana hanya untuk biaya pembelian material bangunan, sedangkan pelaksanaan pembangunan akan dikerjakan oleh pemilik rumah dan dibantu oleh warga lain dengan sistem gotong- royong. “Bila program ini mampu dilaksanakan sesuai harapan, maka tahun 2013 nanti akan ditambah lebih banyak lagi pembangunan rumah dhuafa,” lanjutnya.
Untuk pesyaratan agar dapat menerima rumah bantuan, pihak kementrian perumahan rakyat menetapkan syarat atau kateria rumah yang akan mendapatkan bantuan, seperti rumah yang beratap beratap rumbia, dinding pelepah rumbia/tepas, berlantai tanah, tidak adanya jamban, atau sumur yang tidak memiliki cinci.[nah]
Belum ada komentar