PM, IDI – Peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Timur telah sampai pada tahap meresahkan, bahkan bisa dikatakan “Aceh Timur Darurat Narkoba”. Berbagai tindakan telah dilakukan dari menangkap bandar besar sampai pengguna terus dilakukan, namun tidak mengurangi angka peredaran narkoba di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Ali Akbar, SH Kepala Kejaksaan Negeri Idi dalam Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Narkotika di Kabupaten Aceh Timur Tahun 2015. Acara tersebut diikuti puluhan kepala sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Aceh Timur, di Aula Gedung Serbaguna Pendopo Idi, Kamis 8 Oktober 2015.
“Geografis Aceh Timur yang berada di pesisir timur berhadapan langsung dengan jalur Internasional Selat Malaka, sehingga menjadi titik masuk yang strategis bagi mafia untuk mengedarkan narkoba dengan memanfaatkan kelemahan aparat,” kata Ali Akbar.
Ali Akbar meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh Timur untuk membuat program khusus di sekolah-sekolah mencegah penggunaan narkoba sejak dini.
“Cara mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mengsosialisasikan, pembinaan, dan program-program pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan seluruh stakeholder serta meningkatkan sinergi antara lembaga/instansi Pemerintahan untuk generasi pemuda Aceh,” ujar Ali Akbar.
Katanya, ada lima pilar menanggulangi peredaran dan penyeludupan narkoba, yakni cegah (pencegahan), kerjasama, pendataan dan penyebaran informasi, terapi dan rehabilitasi dan berantas.
Acara sosialisasi Narkoba kepada kepala Sekolah dalam wilayah Aceh Timur dibuka oleh Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur Abdul Munir, serta Sekretaris Dinas Drs. H. Jalaluddin, serta sejumlah Kabid di Dinas Pendidikan Aceh Timur serta staf Kejaksaan Negeri Idi.
[PM005]
Belum ada komentar