Aceh Selatan Kembalikan Anggaran Bencana Rp 300 Juta ke BNPB

Aceh Selatan Kembalikan Anggaran Bencana Rp 300 Juta ke BNPB
Aceh Selatan Kembalikan Anggaran Bencana Rp 300 Juta ke BNPB

PM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terpaksa harus mengembalikan dana Desa Tangguh Bencana (Destana) sebesar Rp 300 juta ke Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pasalnya, dari jumlah pagu anggaran sebesar Rp 605 Juta yang bersumber dari APBN tahun 2015 ini, pihak BPBD Aceh Selatan hanya mampu menghabiskan anggaran sekitar Rp305 juta.  Padahal, dana itu dikucurkan BNPB untuk menunjang kegiatan Destana di dua desa yakni desa Titie Poben Kecamatan Trumon Timur dan desa Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah.

“Benar, dana itu terpaksa harus kami kembalikan lagi ke kas negara melalui BNPB sebesar Rp 300 juta, karena dari pagu anggaran Rp 605 juta, hanya setengah yang mampu kami gunakan sesuai kebutuhan dilapangan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan, Erwiandi, kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (11/1/15).

Didampingi Kabid Bencana yang juga Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Muslih, Erwiandi menjelaskan, penyebab utama sehingga dana tersebut tidak terserap seluruhnya karena anggaran baru ditransfer ke kas daerah pada pertengahan bulan September 2015. Sementara tenggat waktu pelaksanaan kegiatan tersebut tetap berakhir pada akhir Desember 2015.

“Jadwal kegiatan Destana yang ditetapkan oleh pihak BNPB selama enam bulan, sehingga seharusnya dana tersebut telah masuk ke kas daerah paling lambat pada bulan Juli 2015,” jelas Erwiandi.

“Namun yang terjadi justru baru masuk pada pertengahan bulan September 2015. Sementara ketentuannya siap atau tidak siap kegiatan yang dilaksanakan sampai akhir Desember, tetap harus dihentikan dan jika ada sisa dana harus dikembalikan ke BNPB,” sambungnya lagi.

Berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan BNPB, kata Erwiandi, program Destana tersebut tidak disalurkan dalam bentuk uang kepada masyarakat melainkan dalam bentuk kegiatan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi bencana.

“Dalam pelaksanaan kegiatannya, turut didampingi oleh petugas pendamping yang direkrut langsung oleh BNPB. Sebab program Destana itu lebih mengarah kepada kegiatan pelatihan terhadap masyarakat untuk membuka wawasan mengenai tanggap bencana serta upaya yang dilakukan pasca bencana sehingga masyarakat tetap tangguh dalam menghadapi bencana alam,” paparnya.

Adapun jenis-jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam pelatihan Destana tersebut, kata Erwiandi, antara lain adalah pembentukan kelompok masyarakat, sosialisasi mengenai bencana alam, pembuatan peta resiko bencana, rencana kontijensi, seminar rawan bencana serta pelatihan relawan.

“Khusus terhadap kegiatan pelatihan relawan bencana inilah yang tidak mampu kami laksanakan karena terbentur dengan telah berakhirnya masa waktu pelaksanaan kegiatan,” sebutnya.

PPTK program Destana BPBD Aceh Selatan, Muslih, menambahkan, penyebab sisa dana sebesar Rp 300 juta lagi belum dikembalikan oleh pihak ke BNPB karena pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan belum selesai disusun.

“Laporan pertanggungjawaban itu baru saja selesai kami buat. Oleh sebab itu kami telah menjadwalkan pada akhir bulan Januari 2016 ini akan berangkat ke Jakarta untuk mengembalikan secara langsung sisa dana yang tidak habis digunakan yang jumlahnya sebesar Rp 300 juta lagi tersebut,” tutup Muslih. [PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait