PM, Banda Aceh – Dinas Kebudayaan Aceh berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Provinsi Aceh membentuk konsorsium pemajuan kebudayaan.
Langkah tersebut bertujuan untuk membahas strategi peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan Aceh (IPK) Aceh yang masih di bawah rata-rata nasional.
Kegiatan konsorsium yang dihadiri berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (14/5/2024).
Acara dibuka Pj Sekda Aceh, Azwardi dan menghadirkan tiga pemateri yakni Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Irini Dewi Wanti, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal, dan Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA Bappeda Aceh, Reza Ferdian.
Konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh 2024 mengusung tema “Maju Bersama Membangun Kebudayaan Aceh” dengan tagline #konsolidasiadalahkunci. Kegiatan itu akan berlangsung selama tiga hari yakni 14-16 Mei.
Mewakili Pj Gubernur Aceh, Azwardi mengatakan bahwa kebudayaan merupakan entitas dengan spektrum yang luas, mengisi dan mewarnai hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Kebudayaan senantiasa hadir membentuk lanskap kehidupan sosial, ekonomi, bahkan politik manusia di muka bumi.
“Dengan posisi vital ini, arti penting kebudayaan telah mendapat tempat terhormat dalam diskursus pembangunan nasional Indonesia,” kata Azwardi.
Azwardi meminta Bappeda Aceh betul-betul memastikan narasi pemajuan kebudayaan Aceh masuk ke dalam dan menjadi bagian dari kebijakan dan program strategis pembangunan Aceh.
Bappeda juga diminta agar dapat mengoordinasikan dan memfasilitasi dari sisi perencanaan dan pengembangan progam pemajuan kebudayaan Aceh ke depan, dengan melibatkan semua SKPA yang terlibat dalam konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh.
Menurutnya, IPK Aceh saat ini berada di peringkat 22 dan masih tujuh level di bawah peringkat dan rata-rata nasional. Aceh yang pernah menyandang status daerah istimewa dan kini otonomi khusus, capaian itu tentu masih jauh dari kata menggembirakan.
“Perlu saya garis-bawahi, bahwa pembangunan dan pemajuan kebudayaan itu ruang lingkupnya cukup luas, sehingga bukan hanya menjadi tupoksi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata saja, tapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab dinas-dinas terkait lainnya yang program-programnya berarsiran dengan isu-isu kebudayaan,” jelas Azwardi.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus menjadi perhatian bersama untuk memperkuat langkah-langkah kolaborasi agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. “Itu harus menjadi target kita ke depan,” katanya.
Azwardi menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan keberadaan konsorsium pemajuan kebudayaan Aceh ke gubernur agar mendapatkan perhatian, arahan dan dukungan.
“Karena ini sudah menjadi agenda wajib daerah, tentu dibutuhkan sebuah dasar hukum yang lebih kuat, mungkin nanti akan kita dorong dalam bentuk Instruksi Gubernur tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, dan pembentukan Gugus Tugas Pemajuan Kebudayaan Aceh yang nantinya juga akan di SK-kan oleh Bapak Gubernur,” jelasnya. []
Belum ada komentar