PM, Banda Aceh – Ketua Badan Pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah, Abu Razak, menuding pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menggunakan alat bantu yang dianggap melanggar aturan dalam debat ketiga, Selasa (19/11/2024).
“Temuan kita ada alat pembantu, entah itu alat perekam, itu tidak boleh dibawa dalam debat,” ujar Abu Razak kepada media saat mediasi berlangsung.
Abu Razak menambahkan bahwa kasus serupa sudah pernah terjadi dalam debat kedua Pilkada Aceh, namun pihak penyelenggara dinilai tidak melakukan evaluasi yang memadai. “Dalam debat kedua sudah ada temuan serupa. Kami sudah beri laporan, tetapi tidak ada langkah evaluasi, seharusnya sebelum debat alat-alat tersebut diperiksa dulu,” tegasnya.
Baca: Debat Terakhir Pilgub Aceh Ricuh, Pendukung Mualem-Dek Fadh Naik ke Panggung
Bca: Bustami Hamzah dan Hollyland Lark M2: Teknologi Modern yang Disalahpahami
Abu Razak meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia juga mendesak paslon Bustami-Fadhil untuk meminta maaf secara terbuka.
Debat sempat akan dilanjutkan, namun Paslon 02 menolak
Setelah mediasi dilakukan, KIP Aceh memutuskan debat dapat dilanjutkan dengan syarat tidak disiarkan secara langsung di televisi. Namun, meski pengumuman telah disampaikan kepada audiens, paslon Muzakir Manaf-Fadhlullah tiba-tiba memutuskan untuk tidak melanjutkan debat.
Awal Kericuhan
Debat ketiga, yang merupakan debat terakhir pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, berlangsung di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa malam (19/11/2024). Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB itu diwarnai kericuhan hingga harus dihentikan sementara.
Kericuhan terjadi ketika pasangan nomor urut 01, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, menyampaikan visi dan misi mereka. Pendukung paslon nomor urut 02, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah, tiba-tiba mengganggu sesi tersebut dengan teriakan dan sorakan.
Ketegangan semakin memuncak ketika Abu Razak, Ketua Badan Pemenangan Mualem – Dek Fad dan sejumlah pendukung 02, merangsek naik ke panggung. Bahkan pendukung paslon 02 mencoba menyerang Bustami-Fadhil yang masih menyampaikan visi dan misi di atas panggung.
Pihak keamanan dan panitia berusaha menghalau mereka, namun situasi menjadi semakin kacau. Aksi dorong dan baku pukul sempat terjadi karena pendukung Mualem -Dek Fadh mendekati dan menyerang pendukung Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.
Baca juga: Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran Pemilu
Belum ada komentar