Abdul Haris Resmi Pimpin IAPI Aceh Periode 2019-2022

Abdul Haris Resmi Pimpin IAPI Aceh Periode 2019-2022
Pelantikan Abdul Haris sebagai Ketum IAPI di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Jumat, 19 Juli 2019.

Banda Aceh – Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh Ir Abdul Haris, MT resmi menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Provinsi Aceh. Pelantikan Abdul Haris sebagai Ketum IAPI dilakukan di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Jumat, 19 Juli 2019.

Bersamaan pelantikan pengurus baru, DPD IAPI Aceh turut menggelar Sosialisasi dan Diskusi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bertemakan Aspek Hukum PBJ dan lainnya.

Abdul Haris dalam kepemimpinannya di IAPI Aceh rentang 2019-2022 bakal dibantu oleh Marwan, MT, selaku Wakil Ketua I Bidang Pelatihan dan Sertifikasi, M Nurdin, S.Sos selaku Wakil Ketua II Bidang Kerjasama, Organisasi dan Usaha Dana, Jimmi Zikria, SP sebagai Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Teknis, dan Ir Jalaluddin, MT sebagai Wakil Ketua IV Bidang Kode Etik, Litbang Layanan Masyarakat dan Publikasi.

Selain mereka, Abdul Haris juga bakal dibantu Razali sebagai Sekretaris organisasi, Ikhlas Kurniawan dan Shinta Agustina, ST, MT sebagai Wakil Sekretaris, Iskandar, ST MT sebagai Bendahara, Budi Kurnia dan Nanda Susana sebagai Wakil Bendahara.

IAPI merupakan wadah organisasi profesi bagi ahli pengadaan yang dibentuk pada 3 Juli 2008 di Semarang. Organisasi ini memiliki visi untuk meningkatkan kemampuan dan pertukaran informasi serta kerjasama antara para anggota untuk memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat, dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

“Misi IAPI adalah meningkatkan kapasitas nasional melalui pengadaan barang dan jasa serta membangun sinergi dan hubungan kemitraan dengan semua stakeholder untuk menumbuhkembangkan profesi ahli pengadaan barang/jasa di Indonesia,” kata Abdul Haris.

Sebagai wadah organiasasi, IAPI sendiri memiliki beberapa tugas yang diantaranya adalah memberi masukan dan bahan kebijakan kepada pemerintah dalam rangka pengaturan, pembinaan dan pengembangan di bidang PBJ, mengembangkan norma, standarisasi dan sertifikasi di bidang PBJ, mengembangkan pengetahuan serta tingkat profesionalisme para Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia pada umumnya dan anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia pada khususnya.

Lebih lanjut, anggota IAPI juga memiliki lingkup tugas membina profesionalisme para Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia untuk selalu berjiwa profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, membina saling pengertian dan kerjasama yang baik di antara para anggota, sehingga Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia sebagai wadah para ahli pengadaan barang dan jasa benar-benar dapat dirasakan manfaat dan peran sertanya. Selain itu, IAPI juga bertugas memberikan layanan jasa pengadaan dan melakukan kegiatan-kegiatan lain di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, serta melakukan kerjasama antar organisasi nasional dan internasional dalam rangka pengembangan profesi.

Sementara program kerja IAPI untuk kepengurusan kali ini adalah melakukan penjaringan anggota IAPI melalui organisasi UKPBJ, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Ahli Pengadaan, Pembinaan kompetensi anggota melalui berbagai macam kegiatan, penerapan kode etik ahli pengadaan, pelaksanaan workshop/seminar/pelatihan, dan pelaksanaan advokasi (pendampingan dan saksi ahli).

IAPI sendiri memiliki fungsi sebagai pembantu pemerintah dalam menyusun kebijakan di bidang pengadaan barang dan jasa, membantu pengguna dan penyedia barang dan jasa serta masyarakat umum untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anggota IAPI, dan sebagai wadah komunikasi, konsultasi, koordinasi, pemersatu dan pemasaran bagi anggota IAPI.

“Kepengurusan DPD IAPI Provinsi Aceh yang dilantik adalah kepengurusan periode kedua, dimana pada periode pertama IAPI diketuai oleh almarhum Ir Zahruddin. Kepengurusan DPD IAPI Provinsi Aceh Periode 2019-2022 ini akan mencoba menjalankan seluruh program DPD IAPI secara umum, dan secara khusus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para Ahli Pengadaan Barang/Jasa di Provinsi Aceh,” kata Abdul Haris.[Rel]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait