82 Karya Hymne Aceh Disayembarakan, Dinilai 15 Juri

82 Karya Hymne Aceh Disayembarakan, Dinilai 15 Juri
82 Karya Hymne Aceh Disayembarakan, Dinilai 15 Juri

PM, Banda Aceh – Panitia Sayembara Hymne Aceh telah menerima 82 karya Himne dari masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam sayembara Hymne Aceh yang diselenggarakan DPRA.

Untuk tahap selanjutnya, panitia Hymne Aceh yang terdiri dari Steering Commite dan Organizing Commite serta dewan juri sayembara Aceh, melakukan rapat koordinasi dalam rangka persiapan demonstrasi.

Steering Commite (SC) sayembara himne Aceh, Abdullah Saleh menyebutkan, demonstrasi Hymne Aceh akan dilaksanakan di Gedung utama DPRA oleh seluruh peserta yang telah mengirimkan karyanya.

Peserta akan bernyanyi di depan dewan juri yang yang terdiri dari : Tgk Ibnoe Arhas, Teuku Indra Djohan, M Yaocob Thailah yang akan menilai orisinalitas Karya. Drs Tgk Ameer Hamzah, Tgk Yahya Muad, SH, Prof. Dr. Eka Sri Mulyani.

Abdullah Saleh menambahkan, dewan juri akan menilai karya peserta berdasarkan dari beberapa unsur dinataranya tentang nilai nilai agama, filososfi, sosiologis, historis, politis, dan dinamika masyarakat Aceh.

Sedangkan penilaian tentang lirik akan dilakukan Prof Abdul Gani Asyek, Barlian AW dan Dr Bukhari Daud.

Setiap karya yang telah di kirimkan juga akan di nilai tentang musik atau lagu serta instrument, nada dan irama yang akan di nilai oleh Fahmi Aiyus, Mulyadi dan Erwinsyah.

Karya peserta hymne ini juga akan di nilai tentang estitika yang akan di nilai oleh Dr Mirza Irwansyah, M.Sc, Dr M Adli Abdullah, SH.MCL serta Dr Salmawati.

Abdullah Saleh yang juga menjabat Ketua Banleg DPRA menerangkan, bahwa dewan juri yang telah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, merupakan pribadi yang profesional dibidangnya masing masing, berpengalaman serta merupakan hasil dari pengamatan dan masukan dari berbagai pihak sehingga terbentuknya Dewan Juri Sayembara Hymne Aceh.

Dewan Juri Sayembara Hymne Aceh ini dipimpin oleh Dr Mirza Irwansyah, sebagai ketua dan Dr M Adli Abdullah, SH.MCL sebagai wakil ketua dan Ir Erwinsyah sebagai sekretaris Dewan Juri Panitia Hymne Aceh.

Rapat koordinasi yang dilaksnakan hari ini, antara Panitia Hymne beserta dewan juri untuk persamaan persepsi dan pandangan tentang semangat hymne Aceh terutama menyangkut dengan kriteria hymne Aceh yang telah di tetapkan oleh Panitia Sayembara Hymne Aceh.

Panitia Sayembara Hymne Aceh memberikan kewenangan yang besar kepada dewan juri untuk melakukan penilaian secara independen tanpa bisa dipengaruhi oleh siapapun.

Sayembara Hymne Aceh juga mengundang publik untuk bersama-sama menyaksikan demonstrasi karya peserta di ruang utama DPR Aceh sebagai wujud transparasi oleh Panitia Sayembara Hymne Aceh.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231102 WA0036 660x330
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat memberikan kata sambutan pada acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dari Bambang Bachtiar, SH, MH, kepada Drs. Joko Purwanto, SH, di Gedung Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/11/2023) malam. Foto. Biro Adpim

Sekda Ajak Semua Pihak Dukung Kepemimpinan Kajati Aceh Joko Purwanto