PM, IDI – Sebanyak 74 Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dilatih kedisiplinan selama sepekan yang dimulai, Senin (21/12/15). Diklat yang dibuka Asisten I Setdakab Aceh Timur Drs. Zahri, M.AP itu dipusatkan Aula SKB Aceh Timur di Idi Timur.
Pelatihan disipin terhadap PNS nakal tersebut dilakukan sebagai bentuk peningkatan disiplin kepada mereka. Selama ini, sanksi yang dijatuhkan kepada mereka dinilai kurang tegas, sehingga berulang kali melakukan pelanggaran.
Kepala BKPP Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam laporannya menyebutkan, 74 PNS dari berbagai instansi akan dikarantina selama sepekan untuk dibina dan dilatih disiplin, termasuk PNS dari dari sejumlah kantor camat di Kab. Aceh Timur.
“Selama dilatih disiplin PNS, peserta akan diberikan makan tiga kali sehari dan diberikan asrama selama diinapkan,” ujar Irfan Kamal.
Selama pelatihan, peserta akan tinggal di Asrama Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BKPP Aceh Timur di Idi. Instruktur pelatihan ini berasal dari TNI Makodim 0104/Aceh Timur, Satpol-PP Aceh Timur dan alim ulama.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur H.Hasballah HM.Thaib melalui Asisten I Setdakab Aceh Timur, Zahri dalam arahannya mengatakan, Diklat tersebut dilakukan mengingat sanksi yang diterima PNS akibat kurang disiplin terkadang dirasa terlalu ringan, sehingga pelangaran yang dilakukan oleh PNS berulang-ulang.
“Perlu diketahui, bahwa Pemkab Aceh Timur akan terus memberlakukan absensi sidik jari yang telah tersedia. Namun demikian, kami mengharapkan adanya komitmen ang kuat dan niat yang tulus dari kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Zahri seraya menhrapkan, para Kepala SKPK dan Camat yang hadir dalam kesempatan itu untuk meningkatkan disiplin PNS di instansinya masing-masing. (Iskandar Ishak).
Teks Foto: Asisten I Setdakab Aceh Timur Zahri didampingi Kepala BKPP Aceh Timur Irfan Kamal menyerahkan atribut peserta Diklat Peningkatan Disiplin PNS di Aula SKB Aceh Timur di Idi, Senin 21 Desember 2015. [PM004]
Belum ada komentar