PM, Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengambil sumpah 57 aparatur sipil negara sekaligus menyerahkan SK 100 persen dan SK perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Aceh Besar di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (10/04/2023).
Iswanto mengingatkan agar seluruh ASN tersebut untuk selalu benar-benar memaknai sumpah janji yang baru saja disebutkan.
“Tolong diingat kalimat-kalimat yang diucapkan itu, sejatinya kita dipercaya sehingga berada disini karena kita mendapat amanah yang harus dilaksanakan. Saya juga mengingatkan niat awal dulu ikut tes ini, jagalah hati, sikap dan perilaku kita setelah mendapat SK ini,” ucapnya.
Ia juga berpesan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai tugas pokok fungsi jabatan dan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
“Jangan mengikuti aturan yang salah, ini pesan saya karena integritas harus dijunjung tinggi. Mengenai pengetahuan atau jika ada permasalahan kita diskusi sampai menemukan titik temu, tapi untuk sesuatu yang dilaksanakan tidak sesuai aturan tentunya itu harus ada ketegasan dari dalam diri sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Pj Bupati juga menyerahkan SK PPPK tahap II, setelah sebelumnya juga menyerahkan SK PPPK tahap I pada 20 Febuari 2023 lalu.
“Setelah penyerahan SK PPPK tahap I pada 20 Febuari 2023 lalu sebanyak 361 guru kita terus melakukan konsultasi dengan Menpan, Mendagri, BKN hingga Menkeu dan stakeholder lainnya sehingga hari ini dapat diserahkan SK tahap II kepada bapak ibu,“ ujarnya.
Iswanto mengingatkan agar terus menjaga kekompakan bersama, memiliki kinerja yang bagus dan loyalitas serta integritas yang tinggi.
“Sebagai bentuk rasa syukur saling membantu memberikan dampak yang baik buat anak didik, mengkonter hal-hal yang hoaks, tentu saja dapat meningkatkan mutu kualitas pendidikan,“ pungkasnya. [*]
Belum ada komentar