52 Proyek Fisik Abdya Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

52 Proyek Fisik Abdya Terancam Gagal, Ini Penyebabnya
Ilustrasi

PM, Blangpidie – Sebanyak 52 paket proyek fisik yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang anggarannya bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Otonomi Khusus 2017, terancam gagal dikerjakan pada tahun 2018. Hal ini disebabkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (27/6) kemarin, BPK menemukan anggaran Otsus 2017 yang dialokasikan oleh Pemerintah Aceh untuk pembangunan pasar modern dengan Silpa sebesar Rp45 miliar lebih, dialihkan untuk kegiatan lain.

Pemkab Abdya mengalihkan dana tersebut lantaran pembangunan pasar modern Blangpidie sudah dihentikan. Setelah kontrak kerja dengan pihak rekanan diputuskan oleh dinas terkait, anggarannya menjadi Silpa. Bappeda Abdya lalu memprogramkannya untuk kegiatan lain yang sesuai dengan visi – misi Bupati untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2018.

“Sumber anggaran silpa Otsus tahun lalu itu kita buat kegiatannya sesuai visi-misi kepala daerah,” ungkap Kepala Bappeda Abdya, Liza Marfandi.

Tunggu Jawaban Gubernur

Dalam kesempatan itu, Liza juga membenarkan bahwa sejumlah paket proyek yang telah diprogramkan melalui sumber anggaran tersebut untuk sementara ditunda dulu, sampai Gubernur menjawab surat yang pernah disampaikan Bupati Abdya.

“Setelah adanya temuan BPK itu kita langsung surati provinsi. Jadi, sekarang kita tunggu surat balasannya, jika nanti diperbolehkan maka kita lanjutkan tahun ini kegiatan itu. Kalau tidak boleh kita batalkan dan kita lanjutkan tahun depan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bappeda Abdya, jumlah paket proyek yang terancam tidak bisa dikerjakan tahun ini ada sekitar 52 paket. Di antaranya pada Dinas Pekerjaan Umum 29 paket, Dinas Perkim 7 paket dan pada Dinas Pertanian 16 paket.

Paket-paket proyek yang terancam tidak bisa dikerjakan ini rata-rata jenis kegiatannya seperti peningkatan dan pembangunan jalan, normalisasi sungai pembuang dan pembangunan suplesi sungai, juga pembangunan masjid serta pertanian.

Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan Abdya, Mussawir saat dikonfirmasi mengatakan, total anggaran silpa Otsus tersebut sekitar Rp45 miliar lebih dan semua kegiatan dari sumber dana itu kini dalam proses pengurusan ke tingkat provinsi.

“Ada surat edaran Gubernur Aceh yang menyatakan bahwa anggaran Silpa Otsus itu tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan lain. Selain untuk kegiatan pembangunan pasar modern. Kami mengetahuinya dari BPK RI,” katanya singkat. []

Reporter: Armiya

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lagi, Warga Meulaboh Serahkan Senjata ke Polisi
Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, memperlihatkan senjata yang diserahkan oleh warga.(Pikiran Merdeka/Azhar)

Lagi, Warga Meulaboh Serahkan Senjata ke Polisi