PM, Meulaboh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat, mencatat hampir 50 persen dari total penduduk di Kabupaten itu tidak memiliki akta kelahiran.
“Umur 0 sampai 18 tahun lebih kurang 76 persen lebih tidak memiliki akta kelahiran” ujar Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Muhammad Yusuf, Sabtu (16/09) kepada wartawan di Meulaboh.
Masih banyaknya warga yang belum memiliki akta kelahiran, kata dia, disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Disebutkannya, masyarakat yang tidak memiliki akta kelahiran akan bermasalah nantinya ketika mulai menempuh pendidikan ataupun mencari kerja.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatat SIpil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat, saat ini, terus melakukan Peningkatan Bidang Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) bekerjasama dengan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) melalui program Social Accountabilityy and Publik Partisipation (SAPP).
“Kesadaran masyarakat kini sudah mulai meningkat untuk melakukan kepengurusan terhadap Adminduk dengan adanya program SAPP yang telah berlansung beberapa bulan di Aceh Barat,” kata Yusuf.()
Belum ada komentar