PM, Kutacane – Jaringan akses data kependudukan di Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara hingga kini masih diputus Kemendagri. Akibatnya masyarakat terutama para pelajar dan mahasiswa hingga Kamis (28/6) tadi belum bisa membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan beberapa dokumen penting lainnya.
Menanggapi hal itu, ketua komisi A DPRK Aceh Tenggara, Sufian Suri Sekedang mendesak Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim untuk secepatnya menyelesaikan polemik putusnya jaringan akses data di Dukcapil tersebut.
Putusnya jaringan Dukcapil di Agara mengakibatkan masyarakat yang ingin memiliki e-KTP tak bisa lagi mengurus apapun hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Hal itu sangat kita sesalkan, sebab para pelajar dan mahasiswa yang baru tamat sekolah saat ini sangat membutuhkan identitas resmi kependudukan sebagai syarat mutlak untuk lanjut kuliah ke perguruan tinggi serta melamar kerja diluar daerah,” ujar Sufian kepada pikiranmerdeka.co, Kamis (28/6).
Baca juga: Jaringan Dukcapil Agara Diputus, ini Penyebabnya
Ia juga menilai bahwa masalah ini sudah jadi polemik hingga ke tingkat nasional, bukan di daerahnya saja. Karena itu ia meminta Bupati untuk memikirkan kepentingan masyarakat dan mengesampingkan ego politik pribadi.
“Seharusnya Bupati sebagai pemimpin lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak ketimbang ego politik semata yang berdampak buruk seperti ini,” sesalnya. Sufian juga menyayangkan, jika saja Bupati mau berkoordinasi dengan DPRK terutama dengan pihak Kemendagri, tentu hal seperti ini tak akan terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Agara, Ahmad Husein S.Sos menyatakan, sampai saat ini masih ada sekitar 5 ribuan lagi E-KTP masyarakat Aceh Tenggara belum dicetak.
“Masih ada lima ribuan E-KTP yang belum dicetak, masyarakat sudah mengeluhkan ini semua,” katanya singkat. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar