5 Personel Polda Aceh Positif Narkoba

2db38539 c6f5 4c48 8395 9419f29d1e1d 880x440 1
Dok. Tribratanews.

PM, Banda Aceh – Bid Propam Polda Aceh telah melakukan pemeriksaan urine bagi personel Polda Aceh dan jajarannya secara acak, sejak Januari hingga 21 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy pada Selasa (23/2/2021) menyebutkan, dari 724 personel yang diperiksa, lima di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Kelima personel tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar (1 orang), Polres Lhokseumawe (2 orang), Polres Aceh Tamiang (1 orang), dan Polres Subulussalam (1 orang). Mereka masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing.

Pihak Propam juga menegaskan bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan. Polda Aceh juga memastikan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba, dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.

“Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ucapnya tegas. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

9372e15c 15e5 4724 b813 54b8d10aed58
Penjabat Gubernur Aceh Bustami membuka Rapat Koordinasi Penguatan Pemerintah Gampong Seluruh Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum’at, 5 Juli 2024. [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Buka Rakor Penguatan Pemerintah Gampong Seluruh Aceh