PM, Aceh Singkil – Tim seleksi (Timsel) komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, mengumumkan hasil seleksi administrasi calon komisioner, Selasa (27/3).
Ketua Timsel KIP Aceh Singkil Priode 2018-2023 Irwansyah S.PD.I.M.M melalui anggota M.Yazid S.Pd.I M.Ag, mengatakan, sebanyak 49 dinyatakan lulus seleksi administrasi dari 53 orang pendaftar untuk menjadi komisioner KIP Aceh Singkil.
Peserta lulus administrasi tersebut, kata dia, nantinya akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni tes tulis dengan cara melakukan registrasi ulang dan membawa tanda terima penyerahan berkas
“Registrasinya pada tanggal 2 sampai 4 April 2018 bulan depan, mulai pukul 09:00 sampai 16.00 Wib. Bagi yang tidak melakukan registrasi dianggap gugur untuk mengikuti tahapan berikutnya,” kata M.Yazid menegaskan.
Seleksi tulis, sambungnya, direncanakan akan dilaksanakan di kecamatan Gunung Meriah. “Namun lokasinya belum pasti, bisa jadi di aula camat, atau di gedung sekolah,” terangnya.
Setelah tes tulis, kemudian tahapan selanjutnya tes wawancara, tes baca Al Quran dan tes Pisikogis. “Kemudian 15 besar akan diberikan kepada DPRK Aceh Singkil untuk ditetapkan,” pungkasnya.()
Belum ada komentar