PM, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengadakan Sosialisasi Perparkiran dan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Juru Parkir (Jukir) di Kota Banda Aceh, Senin (29/3/2021) di Kantor Dishub Banda Aceh.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Mahdani mengatakan sosialisasi tersebut diikuti oleh 49 Jukir tahap pertama yang berjaga pada siang dan malam hari.
Mahdani mengatakan, Jukir sebagai ujung tombak perparkiran di Kota Banda Aceh. Karena itu mereka harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Juru parkirlah yang langsung berhubungan dengan masyarakat di lapangan oleh karena itu harus menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Mahdani.
Pada sosialisasi tersebut, Jukir dibekali tentang enam pilar pelayanan parkir, perlengkapan juru parkir dan juga digitalisasi parkir.
Selain itu, Jukir yang hadir pada sosialisasi tersebut telah didaftarkan sebagai peserta asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan fasilitas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.
“Untuk tahap pertama sebanyak 49 orang Jukir yang hadir telah didaftarkan sebagai peserta asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan fasilitas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” tuturnya.
Mahdani menambahkan, pentingnya jaminan ketenagakerjaan tersebut adalah memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial dan meningkatkan rasa aman para Jukir sehingga lebih produktif dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan. (*)
Belum ada komentar