PM, Banda Aceh – Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Bea-Cukai Belawan, dan Bea-Cukai Langsa, menangkap empat pria saat hendak menyelundupkan 30 kilogram sabu ke Aceh melalui laut. Satu di antara pelaku ditembak di bagian kaki.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan saat konfirmasi Kamis (12/10) malam, membenarka penangkapan kapal beserta ABK ini. Disebutkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (11/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Tim yang dipimpin Kombes Gembong Yudha bergerak ke lokasi yang terletak sekitar 20 mil Ujong Kuala Peureulak, Aceh Timur, dengan kapal patroli BC Belawan,” ujarnya, seperti dilansir detik.com.
Sampai di sana, sambung Goenawan, tim mendekat ke sebuah boat nelayan dengan nama lambung Dua Saudara yang ditumpangi empat anak buah kapal. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di dalam kapal dan menemukan dua tas, yaitu tas jinjing dan tas ransel.
“Tas ransel warna biru dirondokkan (disembunyikan) di dalam haluan depan (bodi) kapal boat, kemudian dicek di dalam tas tersebut berisi 30 kemasan teh China dengan berat keseluruhan lebih-kurang 30 kg,” bebernya.
Barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Kapal dan barang bukti selanjutnya ditarik ke perairan Langsa, dan tiba pada Kamis pagi sekitar pukul 06.10 WIB.
Barang bukti 30 kg sabu beserta pelaku saat ini sudah diamankan tim Bareskrim Polri. Sementara itu, kapal kayu yang dipakai untuk memasok barang haram tersebut dititipkan di dermaga Polair Polres Langsa.
“Pelaku empat orang yang kita amankan. Salah satunya terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena luka tembak di kaki,” ungkap Goenawan.()
Belum ada komentar