Oregon – Kebiasaan buang air kecil sembarangan ternyata bisa berdampak buruk bagi sebuah kota. Itulah yang dialami oleh kota Portland, Oregon.
Kota ini terpaksa harus membuang 38 juta galon air minum karena seorang remaja mengencingi sebuah waduk air minum. Dan ini bukan yang pertama kali.
Dilansir CNN, Jumat 18 April 2014, peristiwa terakhir terjadi pada Rabu 16 April 2014 sekitar pukul 1 dini hari waktu setempat, kamera pengawas merekam aktivitas tiga remaja di dekat salah satu waduk. Salah satu dari mereka lalu mendekat ke pagar besi dan cukup dekat untuk buang air kecil langsung ke waduk.
Dengan segera, Biro Air Minum Portland melakukan tes kecil untuk melihat risiko yang ditimbulkan dari urine yang tercemar ke dalam air minum tersebut. Namun, sebelum hasil tes diumumkan, Biro Air Portland sudah memutuskan untuk membuang 38 juta galon air miliknya.
“Para pelanggan kami memiliki ekspektasi bahwa air mereka tidak terkontaminasi secara sengaja,” ujar David Shaff, Juru Bicara Biro Air Portland.
Tiga remaja tersebut kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dituduh masuk tanpa izin dan salah satunya terkena tuduhan buang air kecil di tempat umum.
“Ini perbuatan bodoh. Anda bisa melihat ada tanda di sana yang bertuliskan: ‘Ini air minum Anda. Jangan meludah atau melempar apa pun ke dalam air.’ Dan dia hanya berjarak empat kaki dari tanda itu,” ujar David.
David sudah bertugas di sana ketika insiden yang sama terjadi pada Juni 2011. Saat itu, kamera pengintai menangkap seorang pria mengencingi waduk air yang berisi 38 juta galon air.
[Viva.co.id]
Belum ada komentar