Blangpidie—Sebanyak 360 dari 414 tenaga honor hasil verifikasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan masuk kategori II, sehingga memenuhi syarat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala BKPP Abdya Cut Hasnah Nur saat dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu menyatakan, para tenaga honor yang masuk katagori II itu segera diumumkan, demikian juga yang tidak.
Kemudian, katanya, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi berkas dari calon tenaga honorer katagori II dengan melihat kelengkapan syarat yang sudah ditentukan diantaranya Surat Keputusan dari tempat SKPK masing-masing dari tahun 2005 sampai 2011 untuk SK tahun 2005 dibawah 11 November 2005.
“Sementara, di atas masa yang sudah ditentukan tersebut maka akan didiskualifikasi serta akan ditetapkan sebagai TMK sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005,” paparnya.
Dari 360 tenaga honorer kategori II itu terdiri dari tenaga kependidikan (guru), tenaga kesehatan (perawat), tenaga arsiparis, pranata komputer dan administrasi lainnya.
Cut Hasnah juga menyebutkan bahwa tenaga honorer yang lulus verivikasi yaitu sudah melengkapi data seperti SK masa tugas tahun 2005 sampai 2012, bukti pembayaran honor Januari 2005 s/d Maret 2012, absensi kehadiran dari tahun 2005 s/d sekarang.
Apabila pernyataan dokumen berkas tersebut palsu maka yang membuat pernyataan harus siap mempertanggung jawabkan dengan sanksi dan hukum yang berlaku, katanya.
Verifikasi dan validasi bahan kelengkapan calon tenaga honorer tersebut sudah dibentuk tim dengan SK Bupati nomor Peg.800/16/2012 yang dalam hal ini bertugas menverifikasi dan menvalidasi berkas kelengkapan administrasi calon tenaga honorer katagori II.
Pembentukan tim tersebut sesuai dengan Surat Edaran Abdya Nomor Peg.800/108/2012 tanggal 20 April 2012 dan SE Menpan No.5 tahun 2010 serta SE Menpan No.3 Tahun 2012 selanjutnya tim juga bertugas melakukan perekaman data melalui program aplikasi.[ant/alf]
Belum ada komentar