Ini Tanggapan Fraksi PA DPR Aceh Terkait Pemindahan Gerbong KA ke Sulsel

Ini Tanggapan Fraksi PA DPR Aceh Terkait Pemindahan Gerbong KA ke Sulsel
Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, dan Abdrurrahman saat membacakan surat dari Mendagri.
  • Ciderai Janji Pemerintah Pusat  kepada Rakyat Aceh

PM, Banda Aceh – Fraksi Partai Aceh (PA) DPR Aceh, menyayangkan sikap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat yang memindahkan gerbong Kereta Api Penolong dari Lhokseumawe ke Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, saat membacakan pandangan akhir Fraksi PA dalam sidang paripurna pembahasan RAPBA Perubahan, Senin (9/10).

Baca: Gerbong KA Penolong Lhokseumawe Dipindahkan ke Sulawesi Selatan

Iskandar menyebutkan, pembangunan Kereta Api Aceh merupakan janji Pemerintah Pusat untuk Provinsi Aceh, dan pembangunannya sedang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Utara sampai dengan Kabupaten Bireun.

“Bahkan pengadaan gerbong pun telah ada di Aceh Utara. Akan tetapi, sangat disayangkan atas sikap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat yang tanpa sepengetahuan masyarakat Aceh gerbong tersebut telah dialihkan untuk Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Iskandar.

Terkait masalah ini, sambung dia, Fraksi Partai Aceh mempertanyakan alasan dan kebijakan  Pemerintah Pusat memindahkan gerbong kereta Api Aceh ke Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami meminta pertanggungjawaban Pemerintah pusat dalam hal pemberian izin pemindahan gerbong KA yang ada di Lhokseumawe,” tambahnya.

Sambung Iskandar, Fraksi PA memandang pemindahan gerbong KA ini juga telah menciderai janji Pemerintah Pusat kepada rakyat Aceh.

“Jangan sampai kita yang menabur benih orang lain yang menikmati hasil,” cetusnya.

Fraksi Partai Aceh juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan kereta Api Aceh kepada Pemerintah Pusat, yang sampai saat ini masih jalan di tempat.

“Apakah dilanjutkan atau tidak. Kepastian ini sangat ditunggu oleh masyarakat Aceh. Jangan hanya janji kosong semata yang terus diumbar oleh Jakarta,” tegasnya.

Kepada Pemerintah Aceh, Fraksi PA mengharapkan agar lebih proaktif mengawal setiap pembangunan yang bersumber dari APBN, dan menyampaikan secara terbuka kepada DPR Aceh.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait