PM, BANDA ACEH – Pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Asy’ari, menyebutkan, hanya 9 biro perjalanan umrah telah mendapat izin beroperasi di Aceh.
Hal itu disampaikan Asy’ari, di hadapan Tim Komisi VIII DPR RI dalam pertemuan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Jum’at (22/9) kemarin.
“Ada 9 travel yang mempunyai izin Kemenag untuk beroperasi di Aceh,” ujar Asy’ari dalam pertemuan tersebut.
Diantara 9 travel tersebut, sambung dia, sebagian berkantor pusat di luar Aceh. “Lima tarvel induknya di Aceh, sedangkan yang lain induknya berkedudukan di luar Aceh,” bebernya.
Kata dia, Kemenag Aceh secara rutin setiap lima bulan melakukan pemantauan terhadap travel-travel yang ada di Aceh.
“Kita fokus dan terarah melakukan pantaun terkait umrah, karena disini baru ada travel umrah, kita lakukan supaya tidak ada unsur keasalahpahaman terhadap travel-travel di Aceh,” tutupnya.()
Beirikut nama-nama travel umrah yang memiliki izin resmi di Provinsi Aceh:
1. PT Asra Prima Travel Tour, alamat induk di Peunayong, Kec Kuta Alam, Banda Aceh.
2. PT Natari Tour & Travel, alamat induk Lhokseumawe.
3. PT Dian Almaaz Wisata, alamat induk Lueng Bata, Banda Aceh.
4. PT Mafaza Tur & Travel, alamat induk Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
5. PT Solusi Balad Lumampah, alamat induk Kecamatan Sumur Bandung, alamat cabang Bireuen.
6. PT Grand Darussalam, alamat induk di Kecamatan Medan Petisah Medan.
7. PT Solusi Balad Lumampah, alamat induk di Kecamatan Sumur Bandung, alamat cabang di Banda Aceh.
8. PT Namirah Merdu Wisata, alamat induk di Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
9. PT Lintas Iskandaria Tour & Travel alamat di Lamseupeng Banda Aceh.
Belum ada komentar