PM, IDI – Polres Aceh Timur menurunkan 300 personil marazia Rumah Tahanan (Rutan) Idi, Selasa 16 Maret 2016. Razia tersebut dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SH SIK MH yang didampingi Wakapolres Kompol Carlie Syahputra Bustamam SIK, Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga, Kabag Sumda Kompol Dedi kusrianto, Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Kasat Sabhara AKP Didik Suratno, dan Kasat Tahti Abdul Rauf Sebayang.
“Razia ini untuk mengetahui secara langsung kondisi sel para tahanan, sekaligus kami adakan penyisiran dan pemeriksaan terhadap para warga binaan ini,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman SH SIK MH.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar tahanan, lanjut dia, banyak sekali ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam dan alat komunikasi. Dari dalam sel disita 143 handphone, 167 charger, 82 buah gunting, dan 101 pisau cutter. “Kami juga mengamankan 17 orang dan dibawa ke Polres karena mereka positif menggunakan narkoba,” katanya.
Hasi tes urine mereka, diketahui tiga orang positif menggunakan ganja, 11 orang positif menggunakan sabu-sabu dan dua orang positif menggunakan sabu sekaligus ganja. Bahkan, satu orang kedapatan menyimpan tiga paket kecil sabu-sabu.
Sementara itu, Kepala Rutan Cabang Idi Yusnaidi SH mengaku menyambut baik langkah Polres Aceh Timur dengan menggelar razia mendadak ke Rutan yang dipimpinnya. “Kegiatan ini sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap tahanan,” kata Yusnaidi.[PM002]
Belum ada komentar