PM, Lhokseumawe – Sebanyak 30 pengusaha dari enam kabupaten/kota di Aceh mengikuti pelatihan prosedur ekspor-impor, Rabu (19/3/2014) di Hotel Lido Graha Lhokseumawe.
Pelatihan prosedur ekspor-impor digelar Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Aceh Utara bertujuan menggeliatkan aktifitas Pelabuhan Kruenggeukueh yang telah mendapat kewenangan impor dari Pemerintah Pusat.
“Dengan memahami prosudur perizinan ekspor-impor, para pengusaha terutama pengusaha lokal tertarik untuk berkecimpung di bisnis ekspor-impor,” kata Kepala Dinas Disperidag Aceh Utara, Arifin Husin.
Setelah memahami prosudur ekspor-impor, pelaku bisnis di Aceh Utara khususnya dan Provinsi Aceh umumnya segera mengurus izin ekspor impor. Selanjutnya para pengusaha segera mencari jenis produk untuk diimpor maupun diekspor.
Menurut Arifin, kendala yang dialami para ekportir adalah belum adanya sinkronisasi antara berbagai pihak yang menangani manajemen pelabuhan Kruenggeukueh, sehingga menimbulkan biaya tinggi.
Pihaknya saat ini sudah melakukan upaya mensikronkan berbagai kebijakan antara lembaga-lembaga yang bertanggung jawab sebagai pengelola pelabuhan menjadi satu atap dan bersinergi memajukan pelabuhan Kruenggeukueh.
Menyangkut persoalan tingginya biaya bongkar muat di Pelabuhan Kruenggeukueh, Arifin mengakui akan menyamaratakan tarif bongkar muat dengan pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia.
“Kami akan ke Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara untuk melihat bagaimana pola-pola di sana, sehingga kebijakan yang diambil Koperasi Bongkar Muat di pelabuhan Kruenggeukueh tidak menjadi hambatan kemajuan ekonomi kita,” tandasnya. (ZAL)
Belum ada komentar