PM, Redelong – Personel Babinsa Koramil 04 dan Babinkamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, berhasil mengamankan 3 pucuk senjata api rakitan setelah menerima laporan dari perangkat desa yang ditemukan oleh warga setempat. Diduga kuat bahwa senjata-senjata tersebut adalah bekas peninggalan masa konflik Aceh.
Letkol Ino Dwi Setyo Darmawan, Komandan Kodim 0119/BM, menjelaskan bahwa penemuan 3 pucuk senjata api tersebut berawal dari temuan warga bernama Sukadi (45) di sebuah Rumah Kosong di Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, pada Selasa (26/09/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Letkol Ino, “Senjata-senjata ini diduga merupakan sisa konflik Aceh dan ditemukan oleh Sukadi saat ia sedang mengikat hewan ternaknya di halaman rumah kosong tersebut.”
Penemuan tersebut terjadi ketika Sukadi mendengar suara kucing dari dalam rumah kosong tersebut. Dia mencari sumber suara tersebut, masuk ke dalam rumah, dan menemukan bungkusan kain putih yang mencurigakan di bawah lemari yang rusak. Di atas bungkusan tersebut, terdapat seekor kucing yang baru melahirkan.
Sukadi kemudian membuka bungkusan itu dan menemukan 3 pucuk senjata api rakitan, termasuk 2 pucuk dengan laras panjang dan 1 pucuk dengan laras pendek. Sukadi segera melaporkan penemuannya kepada Kepala Desa, Riskanadi, yang selanjutnya menghubungi Babinsa Koramil 04/PRG dan Bhabinkamtibmas Polsek PRG.
TNI dan Polisi bersama aparat desa segera menuju lokasi penemuan senjata. Setelah berkoordinasi, Dandim 0119/BM, Letkol Ino Dwi Setyo Darmawan, dan Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, memerintahkan agar senjata-senjata tersebut diamankan di Mapolres setempat.
Dandim dan Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan temuan senjata api atau bahan peledak lainnya kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas apabila menemukannya, demi menjaga keselamatan bersama.
Belum ada komentar