297 Pejabat Fungsional Lingkaran Pemerintah Aceh Dilantik

IMG 20210405 WA0016 660x330 1
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si atas nama Gubernur Aceh melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan saat melantik 297 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh, Banda Aceh, Senin (5/4/2021). [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Iskandar AP, melantik 297 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh. Acara Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin, (5/4/2021).

Ikut hadir menyaksikan pelantikan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Daniel Arca.

Seluruh pejabat yang dilantik tersebut tersebar di 22 Satuan Kerja Perangkat Aceh ( SKPA). Secara rinci berdasarkan kategori jabatan, pejabat fungsional yang dilantik adalah  86 Asiparis, 42 Pustakawan, 27 Auditor, 25 Pengawas Pemerintahan, 3 Administrator Kesehatan, 3 Sanitarian, 2 Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 2 Epidemiolog Kesehatan, 1 Nutrisionis, 2 Pembimbing Kesehatan Kerja, 5 Widyaiswara, 9 Pengendali Dampak Lingkungan. Kemudian, 18 Pengendali Ekosistem Hutan, 4 Penyuluh Kehutanan, 8 Polisi Kehutanan, 2 Pengawas Bibit Ternak, 2 Pengawas Mutu Pakan dan 3 Medik Veteriner.

Selanjutnya, 26 Pengawas Ketenagakerjaan, 1 Instruktur Produktifitas, 1 Penggerak Swadaya Masyarakat, 2 Pranata Komputer, 1 Apoteker, 1 Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, 2 Penyuluh Sosial, 1 Pekerja Sosial,  3 Polisi Pamong Praja dan 16 Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.

Iskandar berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik tersebut dapat terus mengembangkan sumber dayanya. Kemudian mereka juga diminta untuk meningkatkan profesionalisme dan menciptakan berbagai inovasi. Sehingga mampu memberikan solusi dalam berbagai masalah pembangunan Aceh ke depan.

“Pastikan bahwa keberadaan jabatan fungsional mampu memberikan manfaat bagi instansi, serta memberikan pelayanan prima bagi penerima manfaat dan masyarakat secara umum,” kata Iskandar.

“Hal penting lainnya adalah membangun kebersamaan dan kekompakan para pejabat fungsional di lingkungan kerja masing-masing. Membangun koordinasi dengan berbagai elemen dan pejabat struktural lainnya, adalah salah satu langkah mencapai kemandirian pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iskandar.

Iskandar menjelaskan, jabatan fungsional merupakan mitra kerja bagi pejabat struktural dan menjadi lini depan di organisasi pemerintahan. Jabatan fungsional adalah jabatan profesional yang mandiri dengan tingkat kompetensi SDM yang tinggi.

Karena itu, ia pun mengajak para ASN yang dilantik pada jabatan fungsional, agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung segala program kerja Pemerintah Aceh, sesuai Visi Misi Aceh Hebat 2017-2022.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait