29 Orang PPNS di DLHK Dilantik

29 Orang PPNS di DLHK Dilantik
Pelantikan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHK) Aceh,oleh Kakanwil Menkumham Provinsi Aceh.(Pikiran Merdeka/Riska)

PM, BANDA ACEH – Sebanyak 29 Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHK) Aceh, Jum’at (25/8), dilantik. Mereka dilantik langsung oleh Kakanwil Menkumham Provinsi Aceh.

Sebelumnya, mereka telah mengikuti diklat pembentukan PPNS Kehutanan Pola 400 JP dari tanggal 29 Mai-22 Mai 2017 di Diklat Reserse Polri Cipayung Bogor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir. Saminuddin B. Tou, M. Si, mengatakan, mereka yang dilantik nantinya akan bertugas untuk menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Aceh.

“Kita berharap bahwa mereka akan dapat mengemban amanah ini dengan baik. Mereka yang juga kita harapkan bisa membuktikan diri sesuai dengan profesi sebagai penyidik,” ujarnya

Usai pelantikan, sambung dia, para penyidik ini akan ditempatkan di seluruh wilayah Aceh. Diantaranya di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah I sebanyak tiga orang, KPH wilayah II sebanyak lima orang, KPH wilayah III sebanyak tiga orang, KPH wilayah IV dua orang, KPH wilayah V dua orang, KPH wilayah VI empat orang dan KPH Tahura Pocut Meurah Intan sebanyak tiga orang.

Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan acara Operasi Penerbitan dan Perederan Hasil Hutan (OPPHH) yang didukung oleh Project Support to Indonesia’s Climate Change Response- Technical Assistance Component (SICCR – TAC), Uni Eropa.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait