PM, Banda Aceh – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dan dinas terkait lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanja dan gudang pangan yang ada di kawasan kota Banda Aceh, Kamis (29/3).
Sidak ini dilakukan untuk menelusuri 27 produk ikan sarden yang mengadung cacing yang kini mulai ditarik dari pasaran, pasca BPOM pusat mengumumkan perkembangan temuan dari isu ikan makarel mengandung parasit cacing.
Terkait: BPOM Kembali Temukan Sarden Mengandung Cacing, Ini Daftarnya!
“Kita sedang melakukan sidak, saat ini kita lakukan di Suzuya Mall di Stui,” ujar Kepala BBPOM Aceh Drs Zulkifly, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, saat dihubungi via selularnya.
Jika ditemukan 27 produk ikan sarden seperti yang dirilis oleh BPOM pusat, kata dia, maka produk tersebut akan ditarik dari peredaran. “Jika ditemukan akan kita tarik. Ini masih kita telusuri,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hari ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan perkembangan temuan dari isu ikan makarel mengandung parasit cacing.
Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.()
Belum ada komentar