PM, Suka Makmue – Untuk menghindari konflik di masyarakat, sebanyak 222 geuchik di Kabupaten Nagan Raya mengikuti sosialisasi verifikasi dan validasi (Verval) data terpadu, Kamis (15/3).
Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-Alun Suka Makmue itu, dibuka oleh Ass II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Junid.
Dasar diadakan kegiatan sosialisasi itu surat keputusan Menteri Sosial nomor 32/HUK/2016 tentang penetapan data terpadu program penanganan fakir miskin, mekanisme pendataan juga tertuang dalam peraturan menteri sosial nomor 28 tahun 2017 tentang pedoman umum verval terpadu penanganan fakir miskin.
M. Junid dalam sambutannya menerangkan, agar para geuchik melakukan verifikasi dan validasi kembali data sesuai dengan mekanisme. Tujuannya, agar saat realisasi Rastra atau bantuan subsidi lainnya tidak ada lagi yang salah sasaran saat penyaluran.
“Jika data betul semua, kegiatan ini lancar dan bagus. Tidak ada konflik lagi dalam masyarakat,” tegasnya.()
Belum ada komentar