20 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie Jaya

20 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie Jaya
20 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg ke KIP Pidie Jaya

PM, Pidie Jaya – Sebanyak 20 partai politik lokal dan nasional peserta Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pidie Jaya, telah mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Dari 20 parpol tersebut, partai pertama yang mendaftarkan bacaleg adalah partai Demokrat, pada 14 Juli 2018 lalu. Kemudian disusul Partai Aceh pada Senin (16/7).

Ketua komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Iskandar mengatakan, pendaftaran dibuka selama 14 hari kerja, terhitung dari tanggal 4 sampai 17 Juli 2018.

Partai Aceh sebagai pemenang Pileg tahun 2014 di Pidie Jaya itu menyerahkan dokumen pendaftaran melalui ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) setempat, Aiyub Abbas dan Armia Harun.

Dia menyebutkan, sejak pendaftaran dibuka, sudah empat partai yang megajukan berkas bacaleg ke KIP. “Pada hari itu, empat partai yang mendaftar merupakan partai yang memiliki kursi di DPRK Pidie Jaya,” kata Iskandar kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (18/7).

Sedangkan 15 partai politik lainnya secara serentak mendaftarkan bacaleg pada hari terakhir masa pendaftaran.

“Sesudah pendaftaran, kami dari KIP Pidie Jaya akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas bacaleg tersebut. Dan pada tanggal 19 sampai 21 Juli KIP akan menyerahkan hasil verifikasi ke partai,” kata dia.

Sesudah verifikasi, pihak KIP juga akan memberikan waktu perbaikan kelengkapan dokumen kepada partai pendaftar, terhitung dari tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2018. []

Reporter: Nurzahri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait