Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan masuk pada 20 negara termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021). Akibatnya, perjalanan umrah 2021 akan kembali tertunda hingga larangan ini dicabut.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria, kepada Detik mengatakan, larangan itu akibat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Padahal sebelumnya Indonesia sempat diperbolehkan masuk untuk kegiatan umrah pada 4 Januari lalu.
“Saya sangat prihatin dengan pengumuman ini, padahal penyelenggara umrah sedang semangat semangatnya promosi,” tulis Zaky.
Dalam catatannya, penundaan pertama umrah 2021 terjadi pada 27 Februari 2020 ketika awal serangan pandemi Covid-19. Artinya hampir setahun bidang usaha umrah jatuh bangun menghadapi efek pandemi. Zaky berharap ada perhatian dari pemerintah supaya tidak terjadi penutupan usaha, PHK, dan efek domino lainnya.
“Kami berharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji, dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara agar tidak terjadi dampak buruk pada pegawai, penyelenggara umrah, dan bidang terkait lainnya,” tulis Zaky.
Meski prihatin dan berisiko mengalami dampak buruk akibat larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia, Zaky mengatakan tetap mendukung keputusan tersebut. Zaky berharap aturan ini berdampak baik bagi semua orang, sehingga perjalanan umrah bisa kembali dibuka.
Terkait jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, data BNPB mencatat 1.099.687 kasus positif pada Selasa (2/2/2021). Sebanyak 896.530 pasien berhasil sembuh sedangkan 30.581 lainnya meninggal. Total kasus aktif pada pasien yang masih terinfeksi adalah 172.576 orang.
Dengan statistik tersebut, Indonesia bersama 19 negara lain dilarang masuk Arab Saudi. Larangan ini dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dikecualikan pada warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.
Daftar 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi:
- Argentina
- Uni Emirat Arab
- Jerman
- Amerika Serikat
- Republik Indonesia
- Irlandia
- Italia
- Pakistan
- Brasil
- Portugis
- Inggris
- Turki
- Afrika Selatan
- Swedia
- Swiss
- Prancis
- Lebanon
- Mesir
- India
- Jepang
Sumber: Detik
Belum ada komentar