PM, Subulussalam – Panitia Seleksi (Pansel) atau Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam periode 2018-2023, merilis nama-nama yang lulus tahapan seleksi administrasi, Senin (30/4) kemarin.
Dalam surat pengumuman Pansel Nomor: 025/Tim Independen/IV/2018, dari 18 orang yang sebelumnya mendaftar, hanya seorang saja yang tidak dinyatakan lulus yakni atas nama Zulfan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian terlibat partai politik.
Adapun ke 17 nama-nama calon anggota KIP Subulussalam yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah:
1. Budi Hasundungan Lubis
2. Malim Sabar P
3. Ada Malik
4. Sumarlin Kombih
5. Heri Muliadi
(Anggota KIP aktif saat ini)
6. Arman Bako
7. Al-Amin
(Anggota KIP aktif saat ini)
8. Asmiadi, SKM
(Ketua Panwaslih saat ini)
9. Yahya
10. Ali Sahadat, SE
11. Sahadat
12. Sariadi, M.E.I
13. Rahmadianto
14. Shofyodin M
15. Karmila Firdaus, SPdI
16. Sangatta
17. Dedi Armansyah B. Manalu
Ketua Pansel, Raja Utama, SE kepada PIKIRANMERDEKA.CO mengatakan, selanjutnya bagi nama-nama yang lulus akan menjalani seleksi ujian tulis pada Kamis 3 Mei mendatang di sekretariat DPRK Subulussalam.[]
Belum ada komentar