PM, IDI – Seorang anggota Komisi A DPRK Aceh Timur dari Partai Nasional Aceh (PNA) yang bergabung di Fraksi Nasdem, Yusri diganti secara mendadak untuk dipindahkan ke Komisi E. Ia direposisi oleh partainya saat proses seleksi Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur sedang berlangsung.
Informasi diperoleh Pikiran Merdeka, surat pergantian tersebut sudah diterima oleh Sekretariat Dewan. “Memang benar surat pergantian itu sudah kami kami terima dari Fraksi Nasdem,” kata Radhi SH, Kabag Hukum DPRK Aceh Timur.
Yusri kepada awak media, Minggu (6/3/16) mengatakan, dirinya baru mengetahui setelah mendapat informasi dari anggota dewan lainnya. “Saya baru dapat informasi dari teman kalau saya sudah diganti,” ujar Yusri alias Bang Bed.
Saat didesak awak media terkait pergantian dirinya, Bang Bed mengatakan pergantian itu merupakan hal yang wajar namun harus ada alasan yang jelas dan dilakukan secara beretika. “Bagi saya, pergantian posisi ataupun mutasi sah-sah saja asalkan melalui mekanisme yang jelas, transparan dan saling menghargai,” katanya.
Ia menambahkan, pergantian dirinya dari anggota Komisi A ke Anggota Komisi E DPRK Aceh Timur terkesan tertutup karena tanpa sepengetahuannya. “Tiba-tiba saja saya diganti tanpa ada pemberitahuan apapun padahal saya termasuk panitia seleksi Panwaslih yang saat ini sudah masuk pada tahapan ujian tulis,” ungkap Bang Bed pada awak media.
Menurutnya, seharusnya pergantian dirinya dapat dikomunikasikan terlebih dahulu, jangan asal main ganti. “Dak meudeh kon geu bi thee dile bak lon, bek lage nyo tiba-tiba lon deungo bak gob bahwa lon ka di ganto. Lon teupeu cit nyan rumoh gob (Fraksi Nasem-red) tapi bek lah seu mena-mena, beu na nyum jamee meu bacut,” pungkasnya dengan nada kecewa. [PM004]
Belum ada komentar